Ahok ambil milliaran bonus Pertamina, tapi sekarang berkicau setelah kasus dibidik kejagung, Hotman Paris beri reaksi

- Penulis

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Jakarta-Mediadelegasi: Pengacara Hotman Paris Hutapea kesal atas sikap mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Hotman menilai Ahok baru berani berkoar-koar setelah Kejagung membongkar skandal korupsi di PT Pertamina.

Kekesalan Hotman diluapkan melalui unggahan delapan konten di akun pribadi media sosial Instagram dalam waktu 1 jam. Konten Hotman tersebut menyentil dan mempertanyakan kinerja Ahok sebagai komisaris utama PT Pertamina sejak 2019-2024.

Menurutnya, Ahok semestinya sudah membongkar kasus di Pertamina jika memang sudah lama mengendus tindak pidana korupsi. Tugas Ahok di Pertamina sebagai komisaris utama untuk mengawasi kinerja perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA:  Edward Sigalingging Ketum Punguan Pomparan Raja Sitempang Indonesia

Namun, yang membongkar kasus dugaan korupsi impor BBM dan pengoplosan BBM jenis RON 90 menjadi RON 92 adalah Kejaksaan Agung. “Bukan Ahok,” kata Hotman.

Setelah Kejagung mengungkap korupsi impor BBM di Pertamina, Ahok berkoar-koar mengaku siap dipanggil Kejaksaan Agung untuk membongkar skandal korupsi di BUMN pengelola bahan bakar minyak dan gas alam tersebut.

Kata Hotman, skandal korupsi di Pertamina terjadi pada masa atau periode Ahok menjabat Komisaris Utama. Namun, Ahok sama sekali tidak punya peran untuk membongkar perilaku koruptif di Pertamina.

“Sekarang tiba-tiba Ahok ngoceh di mana-mana, Anda itu berapa tahun jadi komisaris, honor sangat besar, bonus sangat besar, Anda mundur adem ayem aja enggak ada suara, enggak ada protes apapun, kok sekarang setelah Kejaksaan berhasil membongkar, Anda mengatakan ‘saya jadi saksi’. Aku itu bertanya kenapa Anda dulu diam,” kata Hotman Paris.D|Red

BACA JUGA:  KemenEkraf Umumkan Kinerja 2025: Investasi dan Ekspor Produk Kreatif Melesat Tinggi

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru