AMSP2-KN Resmi Melaporkan PT STM ke KPK

amsp2-kn kpk
Sekretaris AMSP2-KN, Fatiziduhu Zai yang didampingi Paul Hia mewakili Pemuda Peduli Nias di Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta Selatan, menunjukkan surat tanda terima dari KPK.( D/Nsn-111)

Nisel-Mediadelegasi: AMSP2-KN (Aliansi Masyarakat Sipil Pemerhati Pembangunan Kepulauan Nias) pada, Senin (31/01/2022) resmi melaporkan kontraktor PT STM yang dikerjakan secara Swakelola oleh PPK 3.5, Satker III dan B2PJN Sumut sebagai perusahaan yang mengerjakan proyek preservasi jalan nasional ruas Gunung Sitoli-Teluk Dalam TA. 2021 ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI, dengan dugaan melakukan korupsi melakukan kerjaan asal jadi.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris AMSP2-KN, Fatiziduhu Zai yang didampingi Paul Hia mewakili Pemuda Peduli Nias di Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta Selatan.

Sekretaris AMSP2-KN Fatiziduhu Zai kepada mediadelegasi.id menuturkan, bahwa proyek ini dinilai sangat bobrok dan jauh dari kata layak untuk ukuran proyek APBN. Beberapa bulan hal ini sudah diingatkan beberapa kali oleh AMSP2-KN kepada PPK 3.5, dengan berbagai cara sebagai pemberi pekerjaan mewakili Pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Namun hal itu tidak digubris dan seakan anggap sepele oleh berbagai pihak yang terlibat didalamnya, seperti kontraktor, PPK 3.5, satker III dan B2PJN Sumatera Utara,” ucapnya.

Pos terkait