Anggota DPRD Medan Iswanda Ramli Ingatkan Pentingnya Administrasi Kependudukan

Senin, 21 Juli 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Partai Demokrat Kota Medan saat melakukan sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan kepada warga di Jalan Palem Raya Blok 9 Lingkungan 10, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (20/7). Foto: Miranda

Ketua Fraksi Partai Demokrat Kota Medan saat melakukan sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan kepada warga di Jalan Palem Raya Blok 9 Lingkungan 10, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (20/7). Foto: Miranda

Medan-Mediadelegasi: Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Iswanda Ramli mengingatkan warga tentang arti penting administrasi kependudukan (Adminduk).

“Administrasi kependudukan merupakan kebutuhan paling mendasar bagi warga negara Indonesia, karena tidak ada kegiatan yang tidak menggunakan KTP, kartu keluarga, akta kelahiran dan terkait administrasi kependudukan lainnya,” kata Iswandi di Medan, Minggu (20/7).

 

Ia mengingatkan hal itu saat melakukan Sosialiasasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelanggaraan Administrasi Kependudukan kepada warga di Jalan Palem Raya Blok 9 Lingkungan 10 Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia dan Jalan Gatot Subroto, Gang Amal, No 21/16, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.

 

Sosialisasi Perda (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga akan arti pentingnya mengurus dan memiliki berkas administrasi kependudukan.

BACA JUGA:  Budianto Sitepu Meninggal Setelah Dua Hari Diamankan Polrestabes Medan

Oleh karena itu, Iswanda kembali mengingatkan warga setempat yang belum mengurus administrasi kependudukan agar melengkapi berkas yang dipersyaratkan ke Dinas Dukcapil Kota Medan.

“Hal ini penting untuk memastikan data diri tercatat dengan baik dan mendapatkan pelayanan publik yang optimal,” ujarnya.

Ditambahkannya, administrasi kependudukan juga dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti perencanaan pembangunan, penegakan hukum, dan lainnya.

 

“Kenapa dokumen kependudukan ini penting dimiliki oleh setiap warga kata Nanda Ramli, karena selain menyangkut identitas diri, juga syarat untuk memperoleh bantuan dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan atau PKH, pelayanan kesehatan, bantuan pendidikan gratis,” katanya.

 

Ketiadaan Adminduk itu, kata Sekretaris Komisi II DPRD Medan itu, membuat banyak cukup banyak warga Medan yang belum memperoleh bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah, setelah ditelusuri ternyata salah satu kendalanya dokumen kependudukan.

BACA JUGA:  Bobby: Kota Medan Macet Karena Masa Pembangunan

“Untuk itu saya tekankan bagi masyarakat yang belum memiliki kelengkapan dokumen kependudukan segeralah mengurusnya, saya siap membantu bapak-ibu jika mengalami kesulitan dalam urusan di pemerintahan,” tuturnya.

 

Pada sosialisasi perda tersebut, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah Bubi Panjaitan mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang Administrasi Kependudukan kepada masyarakat di wilayah itu.

“Kami turun langsung mendatangi masyarakat dari Lingkungan 1 sampai dengan Lingkungan 12 melakukan sosialisasi Administrasi Kependudukan,” ujarnya.

Dari sosialisasi tersebut kata Budi, saat ini sekitar 80 persen warga di Kelurahan Sei Sikambing D sudah memiliki KTP elektronik.D|Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB