Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Narkotika 38 Kg Sabu dan 55.000 Butir Ekstasi di Dumai

Polisi Mengamankan Pelaku Pengedar Narkotika dan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi di Kapur, Kota Dumai, Riau, Kamis (24/7/2025). (Foto: Ist)

Penangkapan HW dan pengungkapan jaringan narkotika ini merupakan hasil kerja keras tim Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Bareskrim Polri mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan peredaran narkoba di Indonesia dapat diminimalisir.

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Indonesia masih marak terjadi, dan perlu upaya keras dari aparat penegak hukum untuk memberantasnya. Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkotika yang beroperasi di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Dengan penangkapan HW dan pengungkapan jaringan narkotika ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran narkoba di Indonesia. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait