Belum Ada Tersangka Kasus Pencabulan Anak yang Terinfeksi HIV

Belum Ada Tersangka Kasus Pencabulan Anak yang Terinfeksi HIV
Gedung kantor Satreskrim Polrestabes Medan. Foto: Ist

Setelah ibu korban meninggal dunia, korban kemudian tinggal bersama ayah kandungnya beserta nenek dan adik laki-laki neneknya.

Di rumah itu, korban dicabuli oleh adik laki-laki neneknya berinisial C.

Pencabulan yang dilakukan C diketahui oleh neneknya. Kemudian C diusir dari rumah tersebut.

Bacaan Lainnya

Nenek korban lalu membawanya tinggal bersama keluarga lainnya berinisial A.

Saat tinggal di sana, korban kerap dibawa oleh A yang diduga merupakan seorang mucikari dan dipaksa melayani sejumlah lelaki.

Tak berapa lama, korban mulai mengalami sakit-sakitan dan melakukan sejumlah pengobatan, namun sakit yang dialaminya tidak juga sembuh.

Nenek korban lalu menghubungi Team Fortune Community untuk membantu pengobatan korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dinyatakan terinfeksi HIV/AIDS. D|Red-04

Pos terkait