BNPB: 4.088 Jiwa Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Gunung Lewotobi Laki-Laki, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) meletus dahsyat dengan memuntahkan kolom abu vulkanis setinggi 10.000 meter dari puncak, Selasa (17/6/2025) pukul 17.35 WITA. Foto : Ist.

Gunung Gunung Lewotobi Laki-Laki, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) meletus dahsyat dengan memuntahkan kolom abu vulkanis setinggi 10.000 meter dari puncak, Selasa (17/6/2025) pukul 17.35 WITA. Foto : Ist.

Jakarta-Mediadelegasi : Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami erupsi dahsyat pada Selasa (17/6/2025) pukul 17.35 WITA, memuntahkan kolom abu vulkanis setinggi 10.000 meter dari puncak. Erupsi ini menyebabkan 1.161 keluarga atau 4.088 jiwa mengungsi dan tersebar di pos lapangan serta mengungsi secara mandiri.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan bahwa BNPB dan pemerintah daerah terus melakukan pemantauan, pendataan, pembangunan hunian sementara (huntara), serta pendistribusian bantuan logistik untuk mendukung kebutuhan pengungsi. Status Gunung Lewotobi Laki-Laki saat ini berada pada Level IV atau “Awas”.

Masyarakat diimbau tidak beraktivitas dalam radius 7 hingga 8 km dari puncak kawah untuk menghindari bahaya abu vulkanik dan potensi banjir lahar hujan jika turun hujan dengan intensitas tinggi. Abdul Muhari menjelaskan bahwa jumlah pengungsi bertambah akibat erupsi meskipun sebagian besar wilayah dalam zona bahaya sudah tidak lagi dihuni.

BACA JUGA:  Jokowi Beri Dukungan Penuh untuk PSI, Kaesang: Peran Saya akan Jelas Usai Pembentukan DPP

Aktivitas ekonomi masyarakat yang dilakukan di area tersebut masih berlangsung, meskipun kawasan rawan bahaya saat ini sudah tidak dihuni. Selain itu, jalur utama yang menghubungkan Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Sikka terganggu akibat hujan kerikil dampak dari erupsi.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan bahwa kolom abu berwarna kelabu dengan intensitas tebal menyebar ke hampir seluruh penjuru mata angin. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 47,3 mm dan durasi sementara kurang lebih enam menit 53 detik.

Dampak erupsi juga dirasakan pada sektor transportasi udara, dengan beberapa maskapai membatalkan penerbangan dari dan menuju tiga bandara di Pulau Flores. Masyarakat yang terdampak hujan abu disarankan menggunakan masker atau penutup hidung dan mulut untuk menghindari bahaya abu terhadap sistem pernapasan.

BACA JUGA:  Kebakaran di Kalideres, Kerugian Capai Rp390 Juta

BNPB bersama Badan Geologi Kementerian ESDM terus memantau aktivitas vulkanik secara intensif dan memastikan bahwa pembaruan informasi akan terus disampaikan secara berkala. Koordinasi dengan pemerintah daerah juga terus dilakukan dalam fase tanggap darurat ini.

Pemerintah meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Dengan upaya penanganan yang intensif dan terpadu, diharapkan kebutuhan pengungsi dapat dipenuhi dengan baik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Berita Terbaru