Diduga Ada Penyimpangan Distribusi, Ombudsman Minta Gubernur Sumut Awasi Penyaluran Bantuan UMKM

Senin, 25 Januari 2021 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pelaku usaha mikro kecil dari sejumlah kabupaten/kota didampingi Ketua Asosiasi UMKM Sumut Ujiana Sianturi, berfoto bersama Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar saat menyampaikan keluhan soal dugaan penyimpangan distribusi bantuan alat produksi UMKM dari Pemprov Sumut

Puluhan pelaku usaha mikro kecil dari sejumlah kabupaten/kota didampingi Ketua Asosiasi UMKM Sumut Ujiana Sianturi, berfoto bersama Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar saat menyampaikan keluhan soal dugaan penyimpangan distribusi bantuan alat produksi UMKM dari Pemprov Sumut


Medan-Mediadelegasi:
Ombudsman RI Perwakilan Sumut meminta Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi agar mengawasi penyaluran bantuan program pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terpuruk selama masa pandemi Covid-19. Pasalnya, banyak pelaku usaha mikro dan kecil di Sumut yang mengaku kecewa karena bantuan yang pernah dijanjikan Gubernur Sumut tidak kunjung terealisasi.


Pernyataannya itu disampaikan menyikapi kedatangan puluhan pelaku UMKM dalam wadah Asosiasi UMKM Sumut dan Pokja UMKM Disperindag Sumut Bermartabat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang No 3 Medan, Jumat (22/1/2021) kemarin.


“Saya khawatir, ada oknum nakal di instansi teknis penyelenggara program bantuan tersebut yang bermain. Ini harus dievaluasi gubernur,” ucapnya.
Para pelaku usaha yang didampingi Ketua Asosiasi UMKM Sumut, Ujiana Sianturi itu datang ke Kantor Ombudsan melaporkan dugaan terjadinya penyimpangan dalam penyaluran bantuan UMKM yang dijanjikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.


Kronologi persoalan itu katanya berawal dari acara pelepasan ekspor berbasis singkong di Medan, 7 November 2020 lalu. Ujiana dalam sambutannya memohon agar Pemprov Sumut membantu UMKM yang terpuruk dihantam pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Pelayanan Publik Sumut Terbaik, Raih Opini Ombudsman


Gubernur Edy yang hadir langsung berjanji memberi bantuan dalam bentuk peralatan sesuai kebutuhan UMKM. Untuk itu, pelaku usaha melalui Asosiasi UMKM Sumut diminta mengajukan proposal.


“Kami pun langsung mengajukan proposal 300 UMKM untuk mendapat bantuan yang dijanjikan gubernur. Proposal itu kami sampaikan ke Disperindag Sumut tanggal 2 Desember 2020. Ke- 300 UMKM itu tersebar di kabupaten/kota di Sumut, termasuk dari Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang mengajukan sekitar 20 usaha melalui Asosiasi UMKM Sumut,” kata Ujiana Sianturi.


Belakangan diketahui, bantuan itu malah diberikan kepada 28 UMKM yang bukan diajukan Asosiasi UMKM Taput. “Sementara 20 UMKM yang diajukan Asosiasi UMKM Taput sama sekali tidak dapat,” timpal Ketua Asosiasi UMKM Taput Dedy Tobing.


Ujiana menambahkan, pemberian kepada 28 UMKM kepada pelaku usaha yang bukan diajukan Asosiasi UMKM Taput itu merupakan penyimpangan dalam distribusi. “Gubernur janji kepada Asosiasi UMKM, tapi kenapa yang diberikan malah kepada yang bukan diajukan Asosiasi UMKM? Ini kan penyimpangan,” tegas Ana.


Bukan hanya dugaan penyimpangan distribusi, mereka juga menyampaikan bahwa bantuan peralatan tersebut ternyata spesifikasinya banyak yang tidak sesuai kebutuhan. Hal ini disampaikan Ida Ermayeni, seorang pelaku usaha UMKM.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Apresiasi Masukan DPRD, Fokus pada Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat


“Saya kan butuh alat peras jeruk kasturi yang memiliki kapasitas produksi yang lebih besar. Tapi yang diberikan hanya alat manual berkapasitas produksi kecil sehingga tidak ada gunanya. Akhirnya saya menolak menerimanya,” kata Ida yang juga hadir di Kantor Ombudsman Sumut.
Menyikapi hal itu Abyadi kembali meminta gubernur mengawasi penyaluran atau pembagian bantuan Covid19 dan melakukan evaluasi secara rutin terhadap pejabat yang berwenang menanganinya.


“Ombudsman mengingatkan Pemprov janganlah main-main. Oalnya ini masalah sensitif. Di masa Covid19 ini banyak yang gampang tersinggung karena hidup sudah susah akibat Covid19. Makanya laksanakanlah program dengan benar, apalagi bantuan Covid-19 ini menyangkut uang negara,” tegas Abyadi.


Para pelaku usaha mikro kecil yang hadir di kantor Obudsman itu antara lain perwakilan dari Samosir, Medan, Dairi, Simalungun, Humbahas, Taput, Tebingtinggi, Deliserdang dan Toba. Mereka didampingi Ketua Asosiasi UMUM Sumut Ujiana Sianturi yang didampingi Togi R Panjaitan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB