Diskon Tarif Listrik Juni 2025: Siapa yang Berhak Mendapatkan

Senin, 26 Mei 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskon Tarif Listrik Juni 2025: Siapa yang Berhak Mendapatkan

Diskon Tarif Listrik Juni 2025: Siapa yang Berhak Mendapatkan

Jakarta-Mediadelegasi: Diskon tarif listrik 50 persen akan diberikan kepada masyarakat pada Juni 2025 sebagai upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional. Namun, tidak semua pelanggan PLN dapat menikmati diskon ini.

Golongan pelanggan tertentu tidak akan mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen. Ketentuan ini berbeda dengan periode sebelumnya, yaitu Januari-Februari 2025, di mana pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA mendapatkan diskon tarif listrik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pada periode bulan Juni-Juli 2025, tarif sebesar 50 persen hanya akan diberikan kepada rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA. “(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya, tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA,” kata Airlangga.

BACA JUGA:  DPR Ajak KPK Berdiskusi Terkait Revisi KUHAP

Berikut golongan pelanggan yang tidak mendapat diskon tarif listrik 50 persen pada Juni-Juli:
– Golongan R-1/TR dengan Daya 1.300 VA dan 2.200 VA
– Golongan R-2/TR dengan Daya 3.500-5.500 VA
– Golongan R-3/TR dengan Daya 6.600 VA ke atas

Golongan pelanggan di atas tidak akan mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen karena memiliki daya listrik yang lebih besar.

Pemerintah berharap diskon tarif listrik ini dapat membantu menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru