DPR Resmi Tetapkan 8 Anggota Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

Sabtu, 22 November 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi XII DPR Tetapkan 8 Anggota Dewan Energi Nasional Periode 2026–2030. Foto: Ist.

Komisi XII DPR Tetapkan 8 Anggota Dewan Energi Nasional Periode 2026–2030. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi telah menetapkan delapan nama anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari unsur Pemangku Kepentingan untuk periode 2026-2030. Keputusan ini diambil setelah para calon menjalani serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang ketat pada hari  Kamis (20/11/2025).

Penetapan ini menandai langkah penting dalam upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola energi nasional. DEN memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan energi yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Berdasarkan kesimpulan Rapat Komisi XII DPR RI, delapan nama yang terpilih dinilai telah memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan untuk mengemban amanah sebagai anggota DEN. Mereka mewakili berbagai unsur kepentingan yang terkait dengan sektor energi.

Kedelapan anggota DEN yang baru ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mewujudkan ketahanan energi nasional, diversifikasi energi, dan transisi menuju energi bersih.

BACA JUGA:  Innalillahi Wainnailaihi Roji'un, Kiai Muhammad Jazir, Tokoh Muhammadiyah dan Penggerak Masjid Jogokariyan Berpulang

Berikut adalah daftar lengkap 8 Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Periode 2026-2030 yang telah ditetapkan oleh Komisi XII DPR RI:

  1. Johni Jonatan Numberi dari unsur Akademisi
  2. Mohammad Fadhil Hasan dari unsur Akademisi
  3. Satya Widya Yudha dari unsur Industri
  4. Sripeni Inten Cahyani dari unsur Industri
  5. Unggul Priyanto dari unsur Teknologi
  6. Saleh Abdurrahman dari unsur Lingkungan Hidup
  7. Muhammad Kholid Syeirazi dari unsur Konsumen
  8. Surono dari unsur Konsumen

 

Para anggota DEN yang baru ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi, praktisi industri, ahli teknologi, aktivis lingkungan hidup, dan perwakilan konsumen. Keberagaman ini diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam pengambilan keputusan terkait energi.

Komisi XII DPR RI berharap agar para anggota DEN yang baru dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. Mereka juga diharapkan dapat menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah, pelaku industri, masyarakat sipil, dan media.

BACA JUGA:  Menkes Budi Gunadi: Iuran BPJS Lebih Murah Dari Uang Rokok

Dengan penetapan anggota DEN yang baru ini, diharapkan sektor energi nasional dapat menghadapi tantangan-tantangan di masa depan dengan lebih baik. Ketahanan energi, diversifikasi energi, dan transisi menuju energi bersih menjadi prioritas utama yang harus diwujudkan.

DEN memiliki peran penting dalam mengawal implementasi kebijakan energi nasional dan memastikan bahwa sektor energi dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Minta Maaf Usai Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.600 Meter
Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Soal TPPU Rp476 Miliar Hari Ini
Kemnaker dan Polri Sukses Mediasi PHK PT Amos Indah Indonesia Pesangon Rp12,7 Miliar Cair
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Roy Suryo Sebut Jadi Angin Segar Perkara Ijazah Jokowi
Presiden Prabowo Panggil Para Menteri Rapat Terbatas di Istana Bahas Agenda Strategis
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan PN Jaktim Komitmen Usut Ijazah Jokowi Tak Surut
Bareskrim Polri Tangkap Bandar Besar Narkoba Rokan Hilir Haradongan Simanjuntak
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:39 WIB

Kejaksaan Agung Minta Maaf Usai Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:53 WIB

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.600 Meter

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:37 WIB

Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Soal TPPU Rp476 Miliar Hari Ini

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:29 WIB

Kemnaker dan Polri Sukses Mediasi PHK PT Amos Indah Indonesia Pesangon Rp12,7 Miliar Cair

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:41 WIB

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Roy Suryo Sebut Jadi Angin Segar Perkara Ijazah Jokowi

Berita Terbaru