Dua Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Liar Deli Serdang

Dua Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Liar Deli Serdang
Foto: Ilustrasi

Deli Serdang-Mediadelegasi:  Dua orang penumpang minibus Xenia  tewas tertabrak kereta api di perlintasan sebidang liar Dusun Benteng Sungai Ular, Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, pada Rabu (11/6) sore.

Berdasarkan keterangan dihimpun Mediadelegasi Medan,  kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.48 WIB.

Saat itu, mobil yang dikemudikan Sulaiman Lubis (52), warga Desa Bandar Dolok, melintas dari arah Medan menuju Sukamandi Hulu.

Bacaan Lainnya

Namun saat melewati rel, mobil tersebut tertabrak KA U97 yang melaju dari arah Kota Tebing Tinggi menuju Medan.

Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan yang ringsek sebagai barang bukti.

“Korban yang meninggal dunia Sulaiman Lubis dan Hariani, merupakan aparatur sipil negara (ASN). Mereka warga Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Deli Serdang AKP Nasrul.

Dalam peristiwa kecelakaan itu, mobil terbalik hingga terseret sejauh 400 meter.

“Kita meduga kecelakaan terjadi karena sopir mininus saat melintas di perintasan rel tidak memperhatikan kereta api akan melaju,” ujar dia.

Beberapa saat pascakejadian, kata Nasrul, minibus  dievakuasi untuk kepentingan penyelidikan.

Sedangkan dua korban yang meninggal dibawa ke Rumah Sakit Umum Amri Tambunan di Lubuk Pakam, Deli Serdang.

Perlintasan sebidang
Sebagai informasi, total kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir di Indonesia, temasuk di Sumatera Utara (Sumut).

Pihak PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I  Sumut telah menutup 35 lokasi perlintasan kereta api sebidang liar pada periode 2024 karena dinilai membahayakan keselamatan bersama, baik bagi perjalanan kereta maupun untuk masyarakat melintas.

Disebutkan,  total kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir dii Sumut.

Selama tahun 2024 telah terjadi 59 kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api, dengan jumlah korban meninggal sebanyak 24 orang, luka berat sebanyak 17 orang dan luka ringan 16 orang.

Sedangkan tahun 2025 hingga bulan Januari terjadi 4 kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan jumlah korban 4 orang luka ringan.

Pihak KAI mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan saat akan melintas di perlintasan sebidang, berhenti sejenak tengok kanan kiri sebelum melintas.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak membuat perlintasan baru tanpa izin, karena sangat membahayakan keselamatan bersama.

Perlintasan sebidang diperbolehkan apabila bisa dipastikan aman dan memiliki izin dari Kementerian Perhubungan RI. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Pos terkait