“Setelah dihitung dan jumlah diketahui, maka akan disampaikan kepada publik,” ujar Hamonangan.
Sejauh ini, sudah lebih dari 14 orang saksi diperiksa, mulai dari pengurus yayasan, kepala sekolah, bendahara, operator, hingga guru-guru. Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti yang dapat memperkuat dugaan tindak pidana korupsi.
Terkait penangkapan dan penahanan, Hamonangan memastikan penyidik belum melakukan langkah tersebut karena masih dalam tahap penyidikan. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya penangkapan jika ditemukan bukti yang cukup.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat segera diungkap tuntas dan para pelaku dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






