Jakarta-Mediadelegasi: Langkah Efisiensi Energi DPR mulai diterapkan oleh Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagai respons terhadap wacana penghematan anggaran serta efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di berbagai instansi pemerintah.
Efisiensi Energi DPR Diperketat di Lingkungan Gedung
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengungkapkan bahwa langkah penghematan telah dibahas secara internal sejak pekan lalu sebagai bagian dari strategi pengendalian belanja operasional.
Menurutnya, penggunaan energi listrik di kompleks gedung DPR akan diperketat guna menghindari pemborosan yang selama ini masih terjadi di sejumlah titik.
Salah satu langkah konkret yang akan diterapkan adalah pemadaman listrik secara menyeluruh pada malam hari, khususnya saat tidak ada agenda persidangan atau kegiatan resmi.
Indra menyebutkan bahwa pemadaman listrik direncanakan dilakukan paling lambat pada pukul delapan malam, sehingga tidak ada lagi penggunaan energi yang tidak diperlukan setelah jam kerja berakhir.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini belum seluruh gedung DPR dilengkapi dengan sistem otomatis pengelolaan energi atau building automatic system.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/ketidakjelasan-pascacabut-izin-tpl-picu-desakan-publik
Akibatnya, pengaturan penggunaan listrik masih dilakukan secara manual dan membutuhkan pengawasan yang lebih ketat dari petugas di lapangan.
Ruang-ruang rapat yang tidak digunakan akan dipastikan dalam kondisi mati, termasuk lampu, pendingin ruangan, serta perangkat elektronik lainnya.
Langkah tersebut diharapkan mampu menekan konsumsi listrik secara signifikan dan menciptakan budaya hemat energi di lingkungan DPR.









