FPKS DPRD Medan Sambut Baik Ranperda Perpustakaan

Selasa, 25 Mei 2021 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Beberapa perwakilan dari fraksi DPRD Kota Medan, menyampaikan padangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Kota Medan saat sidang Paripurna, di ruangan Paripurna, Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, No. 1, Kota Medan, Senin (24/5). 

Dalam hal ini, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan pandangannya melalui Sekrtaris Komisi 2 DPRD Kota Medan, Dhiyatul Hayati, bahwa fraksi PKS sangat menyambut baik diajukannya RANPERDA Kota Medan tentang penyelenggaraan perpustakaan di Kota Medan. Dikatakannya juga, perpusatakaan juga sebagai wahana belajar sepanjang hayat dalam mengembangkan potensi. 

“Karena, berdasarkan UU Nomor 43 tahun 2007 tentang perpusatakaan, menyatakan bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaiamana diamanatkan dalam UUD Negara Republik Indonesia tahum 1945, perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat dalam mengembangkan potensi masyarakat, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya. 

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Serahkan 3.000 Pasang Sepatu

Tak hanya sampai di situ saja, perpustakaan juga bisa membuat masayarakat berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadikan masyarakat warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab. Baik itu menjadi masyarakat yang bertanggungjawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional. 

“Bertanggungjawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional, juga sebagai salah satu upaya untuk memajukan kenudayaan-kenudayaan Kota Medan dan Nasional,” katanya. 

Selain itu, ia mengaku perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa dan meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa. Ia juga menambahkan, bahwa untuk meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, sangat perlu ditumbuhkan gemar membaca. 

“Jadi untuk menumbuhkan gemar membaca itu, bisa melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi, seperti sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan karya rekam,” katanya. 

BACA JUGA:  Polda Sumut: Dugaan Penggelapan Sabu 12 Kg Masih Didalami

Maka dari itu, ia mengatakan bahwa fraksinya berharap dengan adanya Peraturan Daerah ini, nantinya pemerintah Kota Medan akan membenahi penyelenggaraan perpustakaan umum, perpustakaan sekolah, madrasah, dan perpustakaan khsusus yakni perpustakaan keliling, taman baca masyarakat, dan pojok baca. 

“Jadi, keinginan membenahi penyelenggaraan perpustakaan – perpustakaan di Medan ini, sesuai dengan aspirasai masyarakat Kota Medan yang kami terima,” katanya. 

Ia juga menyampaikan bahwa dalam hal ini juga Fraksi PKS menyarankan agar pemerintah Kota Medan memanfaatkan dana alokasi khusus sekitar 10 M, yang telah disediakan pemerintahan pusat melalui APBN untuk pembangunan gedung perpustakaan.

D|Med-Gur|ril.

Satu tanggapan untuk “FPKS DPRD Medan Sambut Baik Ranperda Perpustakaan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB