Golkar Yakin DPR Tak Akan Tindaklanjuti Usulan Pemakzulan Wapres Gibran

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meyakini bahwa pimpinan DPR tidak akan menindaklanjuti surat dari Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Doli tidak melihat ada pelanggaran hukum berat yang dilakukan Gibran.

Doli meminta Forum Purnawirawan TNI untuk menyampaikan bukti konkret pelanggaran hukum yang dilakukan Gibran selama mendampingi Presiden Prabowo Subianto. “Jadi kalau ada yang mengusulkan, ya itu harus diajukan (bukti pelanggaran hukum). Ini kan kita nggak tahu. Dia kan sekadar mengajukan, minta dimakzulkan. Tapi apa pelanggarannya nggak,” ujarnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari Wakil Presiden. Mereka menyurati MPR, DPR, dan DPD dengan surat yang diteken oleh Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio.

Bacaan Lainnya

Bimo membenarkan adanya surat tersebut dan mengatakan bahwa surat itu sudah disampaikan kepada Sekretariat DPR, DPD, dan MPR pada Senin (2/6/2025) kemarin. “Kemarin sudah dikirim dari Senin, Senin pagi kita sudah kirim, yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI, kantornya Setjen DPR RI, kemudian MPR dan DPD RI sudah,” kata Bimo.

Doli tidak melihat ada pelanggaran hukum berat yang dilakukan Gibran. Oleh karena itu, ia yakin bahwa DPR tidak akan menindaklanjuti usulan pemakzulan tersebut.

Doli menekankan pentingnya bukti pelanggaran hukum dalam proses pemakzulan. “Kalau ada yang mengusulkan, ya itu harus diajukan (bukti pelanggaran hukum),” ujarnya.

Pos terkait