Gubernur Sumut Bobby Nasution Terima Opini WTP dari BPK RI

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemprov Sumut tahun anggaran 2024, Kamis, 12 Juni 2025. (Sumber : Diskominfo Sumut)

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemprov Sumut tahun anggaran 2024, Kamis, 12 Juni 2025. (Sumber : Diskominfo Sumut)

Medan-Mediadelegasi : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemprov Sumut tahun anggaran 2024, Kamis, 12 Juni 2025. Ini merupakan raihan yang ke-11 kalinya secara berturut-turut setiap tahun, sejak 2014.

Penerimaan opini WTP tersebut berlangsung pada rapat Paripurna DPRD Sumut, di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan. Hadir di antaranya Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti selaku pimpinan sidang bersama para Wakil Ketua, serta para anggota dewan, Anggota IV BPK RI Haerul Saleh dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang.

Menerima predikat tersebut, Gubernur Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang memberikan opini WTP atas LKPD Pemprov Sumut tahun anggaran 2024. Namun, ia mengingatkan jajarannya para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), agar tetap mempertahankan capaian ini.

BACA JUGA:  Gubernur Bobby Nasution: Event Besar di Sumut Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bobby Nasution juga mengingatkan bahwa raihan ini bukan sebuah jaminan, yang menjadikan pengelolaan keuangan pemerintah daerah itu bersih dari korupsi. Karena itu, ia tekankan kepada jajarannya para pimpinan OPD, bahwa tugas penting pembangunan adalah untuk menyejahterakan masyarakat.

Bobby juga berharap, kepada DPRD Sumut, selaku lembaga legislatif, terus melakukan fungsi pengawasan, sehingga pembangunan untuk menyejahterakan rakyat, benar-benar terwujud.

Melalui Opini WTP yang ke-11 ini, Bobby juga berharap menjadi penyemangat bagi Sumut, sekaligus tradisi dan budaya kerja pemerintah provinsi bersama yang lainnya.

Anggota IV BPK RI Haerul Saleh mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses pemeriksaan atas LKPD Pemprov Sumut tahun anggaran 2024. Berdasarkan pada standar yang memastikan setiap tahapan berlangsung dengan metodologi yang tepat, akurat dan bisa dipercaya.

BACA JUGA:  Rute Baru Pinangsori Pekanbaru Diresmikan Oleh Gubernur Sumut

Haerul Saleh menjelaskan bahwa penilaian LKPD dilakukan berdasarkan empat aspek, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, sistem pengendalian internal, kepatuhan, dan kecukupan pengungkapan.

Haerul Saleh juga mengingatkan bahwa Opini WTP bukan berarti tidak ada korupsi, karena yang dilihat adalah laporan keuangan. Dan ini berdasarkan sampel saja, mengingat keterbatasan waktu dan sumber daya.

Penerimaan Opini WTP dari BPK RI merupakan prestasi yang membanggakan bagi Pemprov Sumut. Namun, Bobby Nasution mengingatkan bahwa masih banyak yang perlu diperbaiki kedepannya, dan meminta bimbingan dari BPK dan pengawasan ketat dari DPRD Sumut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terbaru