Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi tersebut.
“Naskah RUU KUHAP bisa dilihat di website DPR, dan rekaman pembahasan KUHAP bisa dilihat di kanal YouTube TV Parlemen. Jangan percaya dengan hoaks, KUHAP baru harus segera disahkan mengganti KUHAP lama yang tidak adil,” ujarnya.
Dengan adanya bantahan dan klarifikasi dari Habiburokhman ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dengan benar isi dari KUHAP yang baru disahkan dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar.
KUHAP yang baru ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang lebih baik dalam penegakan hukum di Indonesia dan memberikan keadilan bagi semua pihak.
Mari kita bersama-sama mengawal implementasi KUHAP ini agar dapat berjalan sesuai dengan harapan dan tujuan yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, hukum dapat ditegakkan dengan adil, hak-hak warga negara dapat dilindungi, dan keamanan serta ketertiban masyarakat dapat terjamin. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






