Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dengan hukuman 7 tahun penjara dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan. (Foto : Ist.)

Sebagai pejabat politik tingkat tinggi, Hasto seharusnya menjadi teladan dalam mendukung supremasi hukum dan pemberantasan praktik korupsi. Namun, tindakannya justru dianggap memperburuk keadaan dan tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi.

Sidang tuntutan Hasto Kristiyanto menjadi sorotan publik karena menyangkut kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi partai politik. Masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil.

Dengan tuntutan yang berat, Hasto Kristiyanto diharapkan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum yang berlaku. D|Red.

Bacaan Lainnya

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait