Kasus Dugaan Fitnah, Ridwan Kamil Akan Diperiksa Terkait Tudingan Lisa Mariana

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim bakal periksa Ridwan Kamil pada pekan ini terkait tudingan Lisa Mariana. (Foto : Ist.)

Bareskrim bakal periksa Ridwan Kamil pada pekan ini terkait tudingan Lisa Mariana. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan segera menghadapi pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang melibatkan selebgram Lisa Mariana. Rencananya, pemeriksaan ini akan dilakukan pada pekan ini, menambah babak baru dalam kasus yang menarik perhatian publik ini.

Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana membuat pernyataan yang menghebohkan, menuding Ridwan Kamil sebagai ayah dari anak kandungnya. Tentu saja, tudingan ini langsung memicu berbagai reaksi di masyarakat dan media sosial. Namun, Bareskrim Polri kemudian merilis hasil tes DNA yang menyatakan bahwa anak Lisa Mariana, yang berinisial CA, tidak memiliki hubungan genetik alias non-identik dengan Ridwan Kamil.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengonfirmasi rencana pemeriksaan Ridwan Kamil. “Minggu ini itu nanti pemeriksaan RK (Ridwan Kamil) dari hasil pengumuman DNA,” ujarnya di kantornya, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/8/2025). Pernyataan ini sekaligus menegaskan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Ridwan Kamil, Lisa Mariana juga dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan. Namun, pemeriksaan Lisa Mariana akan dilakukan pada minggu berikutnya. “Minggu depan itu pemeriksaan LM (Lisa Mariana) dari hasil yang kemarin diumumkan terkait dengan DNA tersebut,” lanjut Brigjen Himawan. Penjadwalan yang berbeda ini memungkinkan penyidik untuk fokus pada setiap saksi secara bergantian dan mengumpulkan informasi yang relevan.

BACA JUGA:  KPK Bantah Pinjam BANK Untuk Pamer Uang Rp300 M, Uang Itu Rampasan Kasus Taspen

Pemeriksaan terhadap kedua belah pihak ini dilakukan setelah proses tes DNA selesai dan hasilnya diumumkan secara resmi. Hasil tes DNA yang menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis dari anak Lisa Mariana menjadi dasar penting dalam penyelidikan kasus ini.

Menurut Brigjen Himawan, setelah pemeriksaan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana selesai, penyidik akan melanjutkan proses hukum dengan menggelar perkara terkait dugaan pencemaran nama baik atau fitnah. “Baru setelah itu kita lakukan gelar perkara, apa kira kira nanti hasil gelar perkaranya berdasarkan hasil pemeriksaan terkait dengan DNA yang sudah LM dan RK,” jelasnya. Gelar perkara ini akan menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini, termasuk apakah akan ada penetapan tersangka atau tidak.

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Ridwan Kamil pada 11 April 2025 lalu. Dalam laporannya, Ridwan Kamil merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh tuduhan yang dilontarkan oleh Lisa Mariana. Laporan tersebut kemudian diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

BACA JUGA:  Daftar Menteri hingga Kepala Lembaga yang Dilantik Jokowi Hari Ini

Laporan ini menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan kasus ini. Salah satu bukti penting yang dikumpulkan adalah hasil tes DNA yang kemudian menjadi titik terang dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh publik dan isu sensitif. Masyarakat menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini dan berharap agar kebenaran segera terungkap.

Pihak kepolisian sendiri berjanji akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Mereka berkomitmen untuk mengungkap fakta yang sebenarnya dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Dengan dijadwalkannya pemeriksaan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, kasus ini memasuki babak baru yang semakin menentukan. Semua mata tertuju pada hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru