Kaus Raja Jawa: Roy Suryo Hadiri Sidang Jokowi

Kaus
Roy Suryo memamerkan kaus bertuliskan Raja Jawa saat hadir sebagai saksi gugatan ijazah Jokowi di PN Solo, Rabu (18/2/2026). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, menjadi sorotan dalam sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (18/2/2026). Kehadirannya sebagai saksi yang dihadirkan oleh kuasa hukum penggugat, Top Taufan dan Bangun Sutoto, menarik perhatian media dan masyarakat karena datang menggunakan kaus Raja Jawa.

Kaus “Raja Jawa”

Sebelum memasuki ruang sidang, Roy Suryo sempat memamerkan kaus yang dikenakannya sambil tersenyum lebar. Kaus tersebut bertuliskan “Raja Jawa”, sebuah pernyataan yang kemudian menjadi pusat perhatian dan perdebatan.

“Karena sama Pak Dr Taufik (kuasa hukum penggugat) nggak boleh membuka-buka yang banyak, saya buka kaus aja hari ini. Jadi hari ini saya akan membuktikan untuk kesaksian, insyaallah kita akan bersama-sama melawan kezoliman Raja Jawa. Makanya Raja Jawa yang benar tuh adil bukan zolim,” kata Roy Suryo kepada awak media.

Bacaan Lainnya

Pernyataan ini menimbulkan berbagai interpretasi. Beberapa pihak menganggapnya sebagai bentuk dukungan terhadap penggugat dalam upaya mencari keadilan terkait isu ijazah Jokowi. Sementara yang lain melihatnya sebagai sindiran politik terhadap kekuasaan yang dianggap tidak adil.

Dalam kesempatan tersebut, Roy Suryo menyatakan kesiapannya untuk mengikuti arahan dari kuasa hukum penggugat. Dia mengaku siap menjelaskan keahliannya di bidang telematika dalam sidang gugatan ijazah Jokowi tersebut. Keahlian ini diharapkan dapat memberikan perspektif teknis dalam menganalisis keabsahan ijazah yang dipermasalahkan.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/metamfetamina-made-in-jakarta-jaringan-narkoba-terkuak/

Roy Suryo menegaskan bahwa dia akan menyampaikan keterangan sesuai kapasitasnya sebagai ahli telematika. Penjelasan tersebut akan disampaikan dalam persidangan di hadapan majelis hakim, dengan harapan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Pos terkait