Ketua Komnas PA: AKBP Achiruddin Layak Dipidana

Jumat, 28 April 2023 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Nasional dan Perlindungan Anak (Komnas PA)  Arist Merdeka Sirait.  Foto: dok

Ketua Komisi Nasional dan Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait. Foto: dok

Medan-Mediadelegasi: Ketua Komisi Nasional dan Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menilai sikap AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) membiarkan putranya Aditya Hasibuan (19 ) menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral, (19) layak dipidana.

“Seharusnya, AKBP AH melerai tindakan kekerasan yang dilakukan anaknya terhadap Ken Admiral, tetapi perwira menengah Polda Sumut itu jutsru terkesan melakukan pembiaran saat melihat langsung tindakan penganiayaan tersebut, seperti terlihat dalam tayangan video yang viral di media sosial,” kata Arist dalam keterangan tertulis yang diterima mediadelegasi.id, di Medan, Jumat (28/4).

Menurut dia, tindakan kekerasan fisik terhadap korban Aditya seharusnya tidak perlu terjadi jika AKBP AH pada saat itu menghentikan penganiyaan yang dilakukan oleh putranya.

BACA JUGA:  Ketua NasDem Sumut jadi Korban Salah Tangkap, Polisi Minta Maaf

Mencermati dugaan pembiaran itu, Arist meminta kepada pihak kepolisian segera menetapkan status tersangka terhadap AKBP AH dan dikenakan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan AKBP AH telah diperiksa Propam Polda Sumut dan dinyatakan terbukti melanggar kode etik Polri karena membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa.

“Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Nonjob,” katanya kepada pers di Medan, Rabu (26/4).

Tak hanya dicopot dari jabatannya, AKBP AH juga dijatuhi sanksi berupa penempatan khusus (patsus) dalam tahanan.

Disebutkannya, AKBP AH dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal. D|rel

BACA JUGA:  Anggota DPRD Tanjung Balai DPO Narkoba Diminta Serahkan Diri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB