Mahkamah Konstitusi Thailand Memberhentikan Sementara Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra

PM Thailand Paetongtarn Shinawatra Diberhentikan Mahkamah Konstitusi Thailand. (Foto : Ist.)

Bangkok-Mediadelegasi : Mahkamah Konstitusi Thailand telah memberhentikan sementara Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra pada Selasa (1/7/2025). Keputusan ini diambil terkait bocornya rekaman audio percakapan dirinya dengan mantan Perdana Menteri Kamboja Hun Sen.

Percakapan Paetongtarn dengan Hun Sen dianggap merendahkan Thailand di tengah konflik dua negara Asia Tenggara yang dipicu sengketa wilayah. Dalam percakapan tersebut, Paetongtarn memanggil Hun Sen dengan sebutan “paman”.

Mahkamah Konstitusi menerima tuntutan agar Paetongtarn diberhentikan sementara dari tugasnya sebagai perdana menteri. Tuntutan tersebut diajukan sekelompok senator yang menuduhnya melakukan pelanggaran etika dan kebohongan serius.

Selain memanggil Hun Sen dengan sebutan paman, Paetongtarn juga mengkritik militer Thailand, khususnya Komandan Wilayah ke-2 Angkatan Darat, terkait meningkatnya ketegangan dengan Kamboja di perbatasan.

Keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut diambil beberapa jam setelah Raja Maha Vajiralongkorn mendukung perombakan Kabinet menyusul keluarnya partai kunci dari koalisi yang berkuasa.

Paetongtarn terpilih sebagai perdana menteri perempuan termuda Thailand setelah memenangkan pemungutan suara di parlemen pada Agustus 2024. Ia merupakan putri dari miliarder Thaksin Shinawatra.

Pos terkait