Mantan Pejabat MA, Zarof Ricar, Divonis 16 Tahun Penjara; Kejagung Pertimbangkan Banding

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, (Foto Ist)

Kasus ini menyoroti pentingnya pemberantasan korupsi di lingkungan peradilan Indonesia. Vonis terhadap Zarof Ricar diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku korupsi dan penegak hukum lainnya.

Publik pun berharap Kejagung akan mengambil langkah yang tepat dalam upaya menegakkan hukum dan keadilan.

Proses hukum dalam kasus ini masih berlanjut mengingat potensi banding dari Kejagung. Publik menantikan langkah selanjutnya dari Kejagung dan berharap proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel.D|Red

Bacaan Lainnya

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait