Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun ini masih dalam proses penyelidikan oleh Kejagung. Nadiem sebagai mantan Mendikbudristek diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Nadiem mengapresiasi Kejagung yang melaksanakan proses hukum dengan transparan dan menjunjung asas praduga tak bersalah. Dia juga berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar dan adil.
Penyidik Kejagung masih mendalami keterlibatan Nadiem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini. Nadiem sebagai mantan Mendikbudristek memiliki peran penting dalam proses pengadaan laptop ini.
Nadiem sebagai saksi dalam kasus ini telah diperiksa selama 12 jam. Penyidik Kejagung masih memiliki banyak pertanyaan yang perlu didalami terhadap Nadiem.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Kejagung. Nanti kita akan update terus informasi terkait kasus ini. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE







