“Para influencer agar dalam menyampaikan kritik tidak serta-merta mem-framing pemerintah sebagai pelaku, karena hingga kini belum ada pihak yang dapat dipastikan bertanggung jawab tanpa melalui penyelidikan aparat penegak hukum,” tuturnya.
Pigai juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh pola-pola sesat pikir dan tetap bersikap rasional serta objektif dalam menilai informasi di media sosial.
Sebagai Menteri HAM, Pigai menolak keras segala upaya framing yang menyudutkan pemerintah sebagai pelaku teror tanpa dasar hukum dan bukti yang sah. Dia menegaskan, jika memang terdapat teror, maka pelakunya bukanlah negara atau aktor pemerintah.
Pemerintah tetap menghormati sikap kritis dan demokratis dari siapa pun, termasuk influencer, namun kritik harus disampaikan secara bertanggung jawab, berbasis fakta, dan tidak dimanipulasi demi kepentingan popularitas semata. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






