Natalius Pigai: Presiden Prabowo Tak Pernah Perintahkan TNI-Polri Isi Jabatan Sipil

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. Foto: Ist.

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, memberikan penjelasan tegas terkait polemik keterlibatan personel Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dalam menduduki sejumlah jabatan di lingkungan instansi sipil. Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sama sekali tidak pernah mengeluarkan perintah atau instruksi agar aparat kedua lembaga pertahanan dan keamanan itu masuk serta menduduki posisi-posisi strategis di pemerintahan sipil.

Pernyataan ini disampaikan Pigai secara langsung saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara kegiatan Kelas Jurnalis Hak Asasi Manusia yang berlangsung di The Green Forest, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 20 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia berbicara terbuka dan berani mengungkapkan fakta yang menurutnya selama ini sering disalahpahami oleh masyarakat luas maupun kalangan pengamat.

“Beberapa waktu lalu saya sampaikan bahwa Presiden tidak pernah memerintahkan untuk TNI-Polri masuk di wilayah sipil,” ujar Pigai dengan nada yakin. Ia ingin meluruskan persepsi publik yang sering kali menuding kebijakan ini berasal langsung dari pucuk pimpinan negara, padahal kenyataan di lapangan sangat berbeda dari apa yang selama ini dipahami banyak pihak.

Lebih jauh menguraikan fakta di lapangan, Pigai justru mengungkapkan temuan yang mengejutkan. Menurut pengamatannya dan data yang ia miliki, justru banyak pejabat sipil itulah yang secara aktif meminta atau mengundang personel TNI maupun Polri untuk menduduki jabatan-jabatan penting di kementerian maupun lembaga negara. Inisiatif datang dari kalangan sipil, bukan arahan dari istana.

BACA JUGA:  Natalius Pigai Minta Polisi Usut Tuntas Teror Aktivis dan Influencer

“Ini kalau menteri lain enggak berani bongkar kayak begini. Enggak pernah, tidak pernah! Yang ada itu menteri-menteri yang sipil (mengundang TNI-Polri masuk jabatan sipil),” tegasnya dengan penekanan kuat. Ia mengaku berani menyampaikan hal ini karena ingin kebenaran tersampaikan dan tidak ada lagi pihak yang salah menyalahkan pimpinan negara.

Menurut Menteri HAM, kekeliruan pemahaman telah terjadi di tengah masyarakat. Selama ini publik dinilai salah kaprah apabila menganggap keberadaan aparat di lembaga sipil merupakan instruksi langsung dari Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia. Ia berharap penjelasannya ini dapat membuka wawasan baru dan mengubah cara pandang publik terhadap isu tersebut.

Sebagai bukti nyata dari apa yang ia sampaikan, Natalius Pigai pun mencontohkan kondisi yang berlaku secara ketat di Kementerian Hak Asasi Manusia yang dipimpinnya. Ia menjamin dan memastikan bahwa di lingkungan kerjanya, tidak ada satu pun pejabat atau staf yang berlatar belakang dari institusi militer maupun kepolisian.

Ia merinci struktur kepegawaian di kementeriannya mulai dari jenjang terendah hingga tertinggi untuk membuktikan hal tersebut. “Kementerian HAM ini mulai dari security, office boy, sampai direktur, pejabat, dirjen, irjen, satu orang pun tidak ada yang berlatar belakang TNI maupun Polri,” jelasnya sebagai bentuk transparansi.

Pigai juga menyampaikan bahwa sikap tegasnya yang tidak melibatkan unsur militer atau polisi sama sekali di kementeriannya tidak pernah menuai masalah dari pimpinan tertinggi negara. Ia mengaku tidak pernah mendapatkan teguran, surat peringatan, maupun intervensi apa pun dari Presiden Prabowo terkait susunan organisasi dan kepegawaian yang ia bentuk sendiri itu.

BACA JUGA:  MK Kabulkan Sebagian Gugatan Iwakum, UU Pers Diperjelas

Dalam pandangannya, media massa dinilai memiliki peran krusial dalam mengawal birokrasi. Pigai menyarankan agar awak media lebih kritis dan tajam dalam mengamati serta mengkritisi para pejabat sipil yang justru membuka ruang seluas-luasnya bagi aparat keamanan untuk masuk dan menduduki jabatan di ranah birokrasi sipil.

“Oleh karena itulah, kalau mau ingin mengkritisi, ya media harus kritisi para pejabatnya. Kenapa menteri ini beberapa jenderal masuk jadi dirjen dan direktur? Kenapa menteri ini mengundang?,” tanya Pigai seraya mengajak jurnalis hadian untuk menyorot akar masalah yang sesungguhnya terjadi dalam birokrasi pemerintahan saat ini.

Meski demikian, Pigai mengaku dapat memahami logika yang berlaku apabila seorang menteri yang memang berasal dari kalangan TNI atau Polri membawa rekan-rekan sejawatnya untuk menduduki jabatan tertentu di kementerian yang dipimpinnya. Namun, hal yang menjadi persoalan besar dan perlu dipertanyakan adalah mengapa pejabat sipil justru yang secara aktif mengundang aparat masuk ke wilayah birokrasi sipil. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Belum Terima Usulan Nama Pengganti Jampidsus Febrie Adriansyah
Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih Putar Uang Rp 223 Triliun Per Tahun, Salurkan Subsidi Lebih Tepat Sasaran
KPK Jelaskan Alasan Belum Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
Polri Tegaskan Tan Kian Berstatus Saksi, Bukan Tersangka dalam Kasus Korupsi
Rudi Margono Ditunjuk Sebagai Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Seleksi Wawancara PVN Batch 3 Berlangsung 10–15 Juli 2026, Ini Ketentuannya
Febrie Adriansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 14:47 WIB

Presiden Prabowo Belum Terima Usulan Nama Pengganti Jampidsus Febrie Adriansyah

Senin, 13 Juli 2026 - 14:00 WIB

Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih Putar Uang Rp 223 Triliun Per Tahun, Salurkan Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Senin, 13 Juli 2026 - 13:33 WIB

KPK Jelaskan Alasan Belum Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

Senin, 13 Juli 2026 - 11:20 WIB

Polri Tegaskan Tan Kian Berstatus Saksi, Bukan Tersangka dalam Kasus Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:53 WIB

Rudi Margono Ditunjuk Sebagai Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Berita Terbaru

Kota Pematangsiantar

Tempo 3 Hari ,Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Pelaku Curat

Senin, 13 Jul 2026 - 14:58 WIB