Noel Didakwa, Pemerasan Sertifikasi K3 Terbongkar

Noel
Immanuel Ebenezer alias Noel, didakwa melakukan pemerasan sebesar Rp6,5 miliar (Rp6.522.360.000) terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, didakwa melakukan pemerasan sebesar Rp6,5 miliar (Rp6.522.360.000) terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dakwaan ini dibacakan dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (19/1/2026).

Jaksa Ungkap Noel Lakukan Pemerasan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pemerasan tersebut dilakukan Noel bersama para terdakwa lain, yakni Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Selain itu, dua orang dari pihak swasta, yaitu Miki Mahfud dan Temurila selaku Direktur dan Komisaris PT Kreasi Edukasi Mandiri (KEM) Indonesia, juga turut terlibat dalam kasus ini.

“Telah memaksa para pemohon sertifikasi dan lisensi K3 memberikan uang dengan jumlah total sebesar Rp6.522.360.000,” kata Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/maidi-terjaring-ott-kpk-dugaan-fee-proyek/

Jaksa menjelaskan bahwa modus pemerasan ini bermula pada tahun 2021. Saat itu, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BKK3) mengadakan pertemuan dengan sejumlah anak buahnya. Dalam pertemuan tersebut, Hery meminta para koordinator dan subkoordinator untuk tetap meneruskan ‘tradisi’ berupa ‘apresiasi atau biaya non/teknis/undertable’.

‘Tradisi’ yang dimaksud adalah pungutan uang terkait penerbitan dan perpanjangan sertifikasi dan lisensi K3 di Kemnaker dengan besaran Rp300-500 ribu per sertifikat atau lisensi. Hery juga mengancam bahwa jika para pemohon sertifikasi dan lisensi K3 tidak memberikan uang, maka proses penerbitan dan perpanjangan sertifikasi dan lisensi K3 akan diperlambat (lama dikeluarkan melebihi dari 9 hari kerja), dipersulit, atau bahkan tidak diproses sama sekali dengan alasan seolah-olah syarat administrasi belum terpenuhi atau belum lengkap.

Para ASN yang hadir dalam pertemuan tersebut kemudian menyanggupi permintaan Hery. Masih dalam pertemuan yang sama, Hery kemudian membuka rekening bank yang selanjutnya digunakan sebagai rekening penampung hasil pungutan haram tersebut.

Pos terkait