Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Kali ini, penyidik KPK menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono.
Ono Surono Diduga Menerima Aliran Dana
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya menduga Ono Surono menerima aliran dana dari Sarjan, pihak yang diduga sebagai penyuap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
“Ya, diduga ikut menerima aliran uang dari saudara SRJ (Sarjan),” ujar Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/praktikum-dakwah-uinsu-digelar-di-rutan-kabanjahe/
Meskipun demikian, Budi belum dapat memberikan informasi lebih rinci mengenai jumlah dana yang diterima oleh Ono Surono. Ia menjelaskan bahwa penyidik KPK masih terus mendalami aliran dana tersebut untuk mengetahui secara pasti berapa jumlah yang diterima dan apakah ada penerimaan-penerimaan lainnya.
“Untuk jumlah nanti kami akan update lagi karena memang ini masih akan terus didalami apakah penerimaannya ini saja atau juga ada penerimaan-penerimaan lainnya,” ucap Budi.
Selain itu, penyidik KPK juga tengah mendalami modus pemberian uang tersebut. Budi mengatakan bahwa pihaknya akan mengklarifikasi kepada saksi-saksi lainnya untuk mengetahui maksud dan tujuan pemberian uang tersebut, serta apakah ada modus atau penerimaan serupa yang juga dilakukan oleh pihak-pihak lain di DPRD Bekasi.






