Pemerintah Larang Pengibaran Bendera One Piece di Hari Kemerdekaan

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi tegaskan larangan ganti bendera Merah Putih dengan One Piece pada Senin (4/8/2025). (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Heboh di media sosial terkait munculnya tren pemasangan bendera One Piece menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-78 pada 17 Agustus 2025, mendapat tanggapan tegas dari pemerintah. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa bendera Merah Putih tetap menjadi simbol utama dan tidak boleh digantikan dengan atribut lain, termasuk bendera One Piece.

“Mau suka atau tidak suka dengan pemerintah, itu hak setiap warga negara,” ujar Hasan Nasbi saat ditemui usai meninjau kegiatan cek kesehatan gratis di SMAN 6 Tangerang Selatan, Senin (4/8/2025). “Namun, sebagai negara hukum, ada aturan yang harus ditaati. Bendera Merah Putih adalah simbol kenegaraan, bukan sekadar pilihan, melainkan keniscayaan,” tegasnya.

Pernyataan Hasan Nasbi ini menggarisbawahi pentingnya menghormati simbol-simbol negara. Bendera Merah Putih, sebagai lambang persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, memiliki nilai sejarah dan makna yang sangat dalam bagi seluruh rakyat Indonesia. Penggantiannya dengan atribut lain, betapapun populernya, dianggap tidak pantas dan tidak menghormati nilai-nilai nasionalisme.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, juga telah memberikan pernyataan terkait hal ini. Pigai menjelaskan bahwa negara berhak untuk melarang pengibaran bendera One Piece pada momen Hari Kemerdekaan. Menurutnya, tindakan tersebut dapat diartikan sebagai perbuatan makar, meskipun ia menekankan bahwa larangan ini bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi warga negara.

Pernyataan Pigai ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat. Sebagian berpendapat bahwa larangan tersebut merupakan bentuk pembatasan kebebasan berekspresi, sementara sebagian lainnya mendukung langkah pemerintah untuk melindungi simbol-simbol kenegaraan. Perdebatan ini menunjukkan betapa sensitifnya isu ini bagi masyarakat Indonesia.

Pos terkait