Medan-Mediadelegasi: Penganiayaan anak saat Lebaran menjadi peristiwa memilukan yang dialami keluarga seorang warga di Kabupaten Deli Serdang. Insiden tersebut menimpa Akbar, putra dari Bapak Ijol alias Ajo, yang diduga menjadi korban kekerasan oleh orang tidak dikenal di kawasan Desa Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua.
Penganiayaan Anak Saat Lebaran Tuai Kekecewaan Publik
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu sore, 21 Maret 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Kasih, tepatnya di dekat SD Impres 101801. Lokasi kejadian yang berada di tengah permukiman warga membuat insiden tersebut menjadi perhatian masyarakat sekitar.
Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah saksi, korban diduga mengalami penganiayaan secara tiba-tiba oleh pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan trauma yang cukup serius.
Keluarga korban sangat terpukul atas kejadian ini, terlebih karena peristiwa terjadi di momen menjelang Hari Raya Idulfitri yang seharusnya dipenuhi suasana kebahagiaan. Mereka berharap pelaku segera ditangkap agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Upaya keluarga untuk mendapatkan keadilan kemudian dilakukan dengan mendatangi kantor polisi. Pada Minggu siang sekitar pukul 14.00 WIB, pihak keluarga bersama pendamping mendatangi Polsek Deli Tua untuk membuat laporan resmi.
Namun, upaya tersebut justru menimbulkan kekecewaan. Keluarga mengaku tidak mendapatkan respons yang semestinya dari petugas yang berada di lokasi, meskipun mereka telah datang langsung untuk melaporkan kejadian tersebut.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/perbedaan-lebaran-taat-bukan-berarti-serentak/
Menurut keterangan pendamping keluarga, situasi di ruang pelayanan terlihat ada petugas, tetapi tidak ada yang menindaklanjuti laporan yang ingin disampaikan. Hal ini membuat keluarga merasa diabaikan dalam mencari keadilan.
Kondisi tersebut memicu reaksi dari masyarakat sekitar yang turut prihatin terhadap kejadian yang dialami korban. Mereka menilai pelayanan terhadap masyarakat seharusnya menjadi prioritas utama aparat kepolisian.









