Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat lebih dari satu pengepul uang dugaan pemerasan di setiap kecamatan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dugaan tersebut muncul dalam pengembangan kasus korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo (SDW).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa indikasi banyaknya pengepul uang masih terus didalami oleh tim penyidik. Hal itu disampaikan Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
“Dalam satu kecamatan, dimungkinkan lebih dari satu pengepul. Nah ini yang masih terus didalami,” ujar Budi.
KPK Menetapkan Tiga Orang Tersangka Pengepul Uang
Menurut Budi, dugaan tersebut sejalan dengan fakta penanganan perkara yang terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Pati. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan tiga orang pengepul uang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa di Kecamatan Jaken.
“Bisa jadi lebih dari satu, seperti dalam perkara tertangkap tangan kemarin itu kan ada tiga pengepul yang kemudian sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/waterfront-city-tercemar-korupsi-gm-yodya-jadi-tersangka/
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT ketiga pada tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Bupati Pati Sudewo bersama sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat praktik pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
Sehari berselang, tepatnya pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo dan tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pada hari yang sama, KPK secara resmi mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Keempat tersangka tersebut yakni:









