Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor PT. BTN Jalan Pemuda Medan

Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor PT. BTN Jalan Pemuda Medan
Penyidik Kejati Sumut saat lakukan penggeledahan kanyor BTN Cabang Medan

MEDAN-koranmonitor | Kantor PT. Bank Tabungan Negara (BTN( jalan Pemuda, Kota Medan digeledah tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (30/6/2021) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Penggeledahan kantor BTN dikawal ketat oleh petugas kepolisian.

Menurut Kasidik Pidsus Kejati Sumut Muhammad Junaidi melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, penggeledahan dilakukan dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Bacaan Lainnya

Tindak pidana korypsi itu yakni pada pemberian dan pelaksanaan fasilitas kredit modal kerja (KMK) oleh PT. BTN Kantor Cabang Medan selaku kredit, kepada PT. Krisna Agung Yudha Abadi selaku debitur tahun 2014.

“Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dokumen yang dibutuhkan oleh tim penyidik, dalam menemukan alat bukti. Terkait dokumen-dokumen yang disita oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumut sedang dilakukan penelitian,” kata Sumanggar.

Pos terkait