Permendikbut ” menyalah ” ,ketua kwarnas minta nadiem segera mencabut.

Sabtu, 6 April 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Permendikbut

Permendikbut " menyalah " ,ketua kwarnas minta nadiem segera mencabut.

Jakarta-Mediadelegasi: Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka Budi Waseso meminta aturan yang mencabut Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib dicabut. Itu ia ungkapkan saat baru saja kembali dilantik.

“Permen itu menurut saya harus dicabut,” kata Budi Waseso saat baru saja dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Menurutnya, regulasi yang mencabut Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib, tidak bisa dilakukan dengan Peraturan Menteri. Sebagaimana Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.“Karena kalau kita mau memulai dari itu, kita harus secara lengkap proseduralnya. Harus ada izin, keputusan presiden juga. Tidak serta merta melalui keputusan menteri,” jelasnya.

Pria yang karib disapa Buwaa itu mengatakan, Presiden Jokowi sendiri telah berpesan. Agar benar-benar menjadikan Pramuka sebagai sadan pendidikan dan pembinaan generasi muda.

BACA JUGA:  BYD Luncurkan Mobil Plug-in Hybrid "Seal 6 DM-i Touring", Diklaim Bisa Tempuh Jakarta-Bali Sekali Isi Bensin

“Jadi arahan Pak Presiden kami ada terus untuk melakukan pendidikan, pembinaan karakter generasi muda oleh Pramuka. Terutama tadi rasa bela negara, terus nilai-nilai perjuangan dan seluruhnya,” terangnya.Sementara itu, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim telah dipanggil DPR RI atas aturan tersebut. Rapat itu digelar di Komisi X DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti.Dalam rapat itu, Nadiem memberikan penjelasan pendahuluan secara garis besar mengenai keputusan tersebut. Dia mengatakan pihaknya justru hendak meningkatkan status gerakan Pramuka tidak lagi sekadar ekskul, melainkan masuk menjadi kurikulum.D|red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur(Foto:Ist)

Jakarta

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Jumat, 10 Jul 2026 - 00:15 WIB