Permendikbut ” menyalah ” ,ketua kwarnas minta nadiem segera mencabut.

- Penulis

Sabtu, 6 April 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Permendikbut

Permendikbut " menyalah " ,ketua kwarnas minta nadiem segera mencabut.

Jakarta-Mediadelegasi: Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka Budi Waseso meminta aturan yang mencabut Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib dicabut. Itu ia ungkapkan saat baru saja kembali dilantik.

“Permen itu menurut saya harus dicabut,” kata Budi Waseso saat baru saja dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Menurutnya, regulasi yang mencabut Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib, tidak bisa dilakukan dengan Peraturan Menteri. Sebagaimana Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.“Karena kalau kita mau memulai dari itu, kita harus secara lengkap proseduralnya. Harus ada izin, keputusan presiden juga. Tidak serta merta melalui keputusan menteri,” jelasnya.

Pria yang karib disapa Buwaa itu mengatakan, Presiden Jokowi sendiri telah berpesan. Agar benar-benar menjadikan Pramuka sebagai sadan pendidikan dan pembinaan generasi muda.

BACA JUGA:  Misteri di Balik Pengadaan Chromebook Rp 9,9 Triliun: Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi

“Jadi arahan Pak Presiden kami ada terus untuk melakukan pendidikan, pembinaan karakter generasi muda oleh Pramuka. Terutama tadi rasa bela negara, terus nilai-nilai perjuangan dan seluruhnya,” terangnya.Sementara itu, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim telah dipanggil DPR RI atas aturan tersebut. Rapat itu digelar di Komisi X DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti.Dalam rapat itu, Nadiem memberikan penjelasan pendahuluan secara garis besar mengenai keputusan tersebut. Dia mengatakan pihaknya justru hendak meningkatkan status gerakan Pramuka tidak lagi sekadar ekskul, melainkan masuk menjadi kurikulum.D|red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru