Calon Penumpang Pembawa 5 Kg Sabu Ditangkap di Bandara Kualanamu

Calon Penumpang Pembawa 5 Kg Sabu Ditangkap di Bandara Kualanamu
Empat tersangka pembawa bungkusan berisi narkoba jenis sabu-sabu saat diamankan petugas, di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (15/4). Foto: ist

Tersangka masing-masing berinisial RA (22), warga Kemasan, Kabupaten Bandung Jawa Barat, MLS (25), RZ, 23, dan LNA, 29, ketiganya warga Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Keempat tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Ditres Narkoba Polda Sumut untuk penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, untuk melakukan pengujian terhadap barang diduga narkotika dilakukan kordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk tes barang tersebut.

Bacaan Lainnya

Hasil pengujian menunjukkan positif sabu dengan berat lebih kurang 5.100 gram. D|Red

 

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Pos terkait