PLN Hemat Rp23 Miliar Lebih Pertahun

- Penulis

Minggu, 6 Juni 2021 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan berita acara perjanjian jual beli  Pembangkit PLTM Parmonangan 2. Foto: D|Ist

Penandatanganan berita acara perjanjian jual beli Pembangkit PLTM Parmonangan 2. Foto: D|Ist

“Juga terima-kasih kepada Bank BCA, Hutama Karya, Primordia Siparup Perkasa, Mega Teknik Sentosa, Komisaris Teddy Thamrin Chandra, Rudy Chandra dan Robert Njo, Dirut BGE Anche Anthonius, termasuk kepada Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan,” ucap Robin Njo.

Dia juga bersyukur karena pengerjaan proyek yang dimulai Januari 2019 bisa terlaksana sesuai rencana meskupun banyak kendala berat  yang dihadapi di masa pandemi Covid-19 dalam hal pengadaan material dan turbin. Sedangkan pengerjaan di lapangan juga terhambat adanya PSBB.

“Kami juga bangga karena ikut membantu  atas visi misi Indonesia yang sedang bertransformasi menuju pemanfaatan energi baru dan terbarukan. Meski yang kami lakukan masih kecil dengan PLTM Parmonangan 1 dan PLTM Parmonangan 2, tapi kami berharap sistem kelistrikan PLN semakin handal dan dapat membantu Sumut semakin hijau dan Indonesia semakin ramah lingkungan,” pungkasnya. D|Red

BACA JUGA:  Bobby Ajak Semua Elemen Berkolaborasi Wujudkan Medan Bersih Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru