Surabaya-Mediadelegasi : Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap dan menangkap empat tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penyimpangan seksual melalui platform media sosial. Keempat tersangka, yang terdiri dari tiga karyawan swasta dan seorang mahasiswa, ditangkap karena diduga aktif menyebarkan konten pornografi dan mencari pasangan melalui grup WhatsApp dan Facebook.