Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembajakan Konten Televisi Digital Berskala Besar

Polda Metro Jaya Tangkap Pembajak Siaran TV Digital Berbayar, Pelaku Untung Rp 10 Juta per Bulan. Foto: Ist.

Polda Metro Jaya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap kasus-kasus digital piracy untuk melindungi hak cipta dan ekonomi digital di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan industri dapat berkembang dengan sehat dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian negara.

Kasus ini menunjukkan bahwa Polda Metro Jaya serius menangani kasus digital piracy dan akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku yang melakukan tindakan ilegal.

Dengan penangkapan kedua tersangka, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku digital piracy lainnya dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi hak cipta dan ekonomi digital.

Bacaan Lainnya

Polda Metro Jaya mengapresiasi kerja sama dengan PT Mediatama Televisi (Nex Parabola) dalam mengungkap kasus ini. Kerja sama ini diharapkan dapat terus berlanjut untuk melindungi hak cipta dan ekonomi digital di Indonesia.

Dalam waktu dekat, Polda Metro Jaya akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus-kasus digital piracy lainnya. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi industri dan ekonomi digital di Indonesia. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait