Polisi Tangkap Pelaku Penculikan dan Penyekapan Bocah di Jakarta Selatan, Terancam Hukuman Berat

Jakarta, Media Delegasi – Polisi berhasil mengamankan pria berinisial IJ (54), pelaku penculikan dan penyekapan seorang bocah berinisial ZP (5) di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan, pada Senin, 28 Oktober 2024. Pelaku bahkan sempat mengancam korban dengan mengalungkan sebilah pisau di lehernya.

IJ, yang saat ini berada di Polres Jakarta Selatan, tampak mengalami luka di bagian mata kanan yang ditutupi lakban putih. Kaos putih yang dikenakannya terlihat lusuh dengan bercak darah di sekitar leher dan perut.

Didampingi dua penyidik Polres Jakarta Selatan, polisi juga menunjukkan barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan oleh pelaku saat menyandera serta pakaian milik bocah perempuan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa korban diculik dari rumahnya di Jakarta Timur pada Minggu, 27 Oktober 2024. Selama dalam penculikan, korban mengalami kekerasan fisik dan kekerasan seksual. “Korban menjelaskan bahwa ia dilecehkan, dicium, dan diancam dengan pisau sambil diajak berkeliling oleh pelaku menggunakan motor,” ungkap Ade Ary.

Pos terkait