Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Resmi Ditahan KPK Usai Terjaring OTT, Minta Maaf dan Bantah Jual Beli Jabatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengenakan rompi tahanan oranye saat dikeluarkan petugas dari Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/7/2026), resmi ditahan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan dugaan suap proyek dan jabatan. Foto: Ist.

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengenakan rompi tahanan oranye saat dikeluarkan petugas dari Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/7/2026), resmi ditahan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan dugaan suap proyek dan jabatan. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ia terlihat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK mengenakan rompi oranye pada Kamis (30/7/2026) pagi.

Anom keluar sekitar pukul 08.31 WIB bersama tiga orang lainnya, yaitu Setya Budi Dias Oktavianto, Lilik Budi Suprianto, dan Mohamad Haris. Rompi berwarna oranye yang dikenakan menjadi tanda resmi bahwa dirinya kini berstatus sebagai tahanan lembaga antirasuah.

Di hadapan awak media yang menanti, Anom menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang atas peristiwa yang menimpanya.
“Kita minta maaf semua,” ucap Anom singkat namun penuh penyesalan.

BACA JUGA:  KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto, Kasus Suap Rejang Lebong Melebar

Meski telah tertangkap dan ditahan, Anom dengan tegas membantah adanya praktik jual beli jabatan yang selama ini diduga terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
“Nggak ada,” tegasnya ketika ditanya terkait isu tersebut.

Sebelumnya, Anom Widiyantoro bersama 20 orang lainnya berhasil diamankan tim KPK dalam satu rangkaian operasi besar. Penangkapan tersebar dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni wilayah Jakarta, Kabupaten Pemalang, hingga Kabupaten Purworejo.

Dari keseluruhan 21 orang yang terjaring operasi tersebut, sebanyak 12 orang dibawa langsung ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

KPK menyatakan perkara yang menjerat Anom berkaitan erat dengan dugaan penerimaan uang dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah daerah, serta dugaan pemberian suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

BACA JUGA:  Yaqut Cholil Qoumas Hadapi Sidang Perlawanan Meski Kurang Sehat, Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar

Penahanan ini menjadi babak baru dalam penanganan perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah di Jawa Tengah, sekaligus menjadi peringatan keras bagi penyelenggara negara untuk menjaga integritas.

Masyarakat Pemalang kini menanti proses hukum yang transparan dan adil, sekaligus berharap keberlangsungan pelayanan publik tetap berjalan lancar meskipun kepala daerah sedang tersandung masalah hukum.

KPK menegaskan akan terus mengungkap seluruh fakta hukum, mengumpulkan alat bukti lengkap, dan memproses seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Ivan

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembayaran KDMP Tertunda, Kemenkeu Tunggu Tagihan Himbara
Puluhan Kepala Sekolah Banyuasin Dikabarkan Terjaring OTT Polda Sumsel
Nusron Wahid Tegaskan Kooperatif Usai OTT KPK
KPK Geledah Summarecon Terkait Kasus HGB Bogor
Febrie Adriansyah Ungkap Dugaan Masukan Keliru ke Prabowo
Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Oknum Ustaz di Siak Ditangkap, 4 Santriwati Jadi Korban
Roy Suryo Didakwa Serang Nama Baik Jokowi di Medsos
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:07 WIB

Pembayaran KDMP Tertunda, Kemenkeu Tunggu Tagihan Himbara

Jumat, 18 September 2026 - 16:29 WIB

Puluhan Kepala Sekolah Banyuasin Dikabarkan Terjaring OTT Polda Sumsel

Jumat, 18 September 2026 - 14:36 WIB

KPK Geledah Summarecon Terkait Kasus HGB Bogor

Jumat, 18 September 2026 - 13:30 WIB

Febrie Adriansyah Ungkap Dugaan Masukan Keliru ke Prabowo

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WIB

Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terbaru

Kemenkeu menyiapkan dana talangan utang Kopdes Merah Putih (KDKMP). Foto: Ist.

Nasional

Pembayaran KDMP Tertunda, Kemenkeu Tunggu Tagihan Himbara

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:07 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution melantik tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut dalam prosesi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (18/9/2026). Foto: Ist.

Sumatera Utara

Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Sumut

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:41 WIB

Wakil Gubernur Sumut Surya menerima Kepala Perwakilan BKKBN Sumut Mahyuzar dalam pembahasan penguatan ketahanan keluarga dan dinamika kependudukan di Sumatera Utara. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Pemprov Sumut Perkuat PUSPAGA Hadapi Tren Childfree Gen Z

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:27 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama kepala daerah se-Sumut mengikuti rapat koordinasi penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi bersama KPK. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah Teken Komitmen Antikorupsi

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:02 WIB