PPATK Selesaikan Analisis 122 Juta Rekening Dormant, Tak Ada Lagi Pemblokiran

PPATK Selesaikan Analisis 122 Juta Rekening Dormant, Tak Ada Lagi Pemblokiran. (Foto: Ist)

Dengan selesainya analisis 122 juta rekening dormant, PPATK berharap dapat meningkatkan pengawasan transaksi keuangan dan mencegah penyalahgunaan rekening untuk aktivitas ilegal.

Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi nasabah yang memiliki rekening dormant. Nasabah diimbau untuk segera menghubungi bank masing-masing untuk proses reaktivasi rekening.

PPATK menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan kejahatan keuangan di Indonesia. Kerja sama yang erat antara PPATK dan perbankan sangat penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan sistem keuangan nasional.

Bacaan Lainnya

Proses reaktivasi rekening dormant diharapkan dapat berjalan lancar dan efisien, sehingga tidak menimbulkan kendala bagi nasabah. PPATK akan terus memantau proses tersebut dan memberikan dukungan penuh kepada perbankan.

Ke depan, PPATK akan terus meningkatkan sistem deteksi dini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan rekening bank, khususnya rekening-rekening yang tergolong dormant. Hal ini untuk memastikan keamanan dan integritas sistem keuangan Indonesia. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait