Prabowo Tetapkan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo  Subianto. Foto: dok-Mediadelegasi

Presiden RI Prabowo Subianto. Foto: dok-Mediadelegasi

Jakarta-Mediadelegasi: Sengketa kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang telah berlangsung bertahun-tahun akhirnya menemui titik terang.

Presiden Prabowo Subianto, setelah mempertimbangkan berbagai dokumen dan data yang ada, memutuskan bahwa Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan secara administratif masuk wilayah Aceh.

Keputusan ini diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Selasa (17/6/2025)

Keputusan tersebut diambil setelah Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, saat Presiden Prabowo sedang dalam perjalanan dinas ke Rusia.

Pertemuan ini menjadi mediasi penting dalam menyelesaikan polemik yang telah menimbulkan perdebatan panjang di antara kedua provinsi tersebut.

BACA JUGA:  Kasasi Google Ditolak MA Terkait Denda Monopoli

Sebelumnya, kontroversi muncul setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Keputusan ini menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Sumatera Utara, sebuah keputusan yang langsung dikritik dan dipertanyakan banyak pihak, termasuk Pemerintah Aceh. Aceh berargumen memiliki bukti historis yang kuat atas kepemilikan pulau-pulau tersebut, sementara Sumatera Utara mengandalkan hasil survei Kemendagri.

Polemik ini bahkan sampai melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah mengambil alih persoalan batas wilayah pulau yang menjadi perselisihan antara Aceh dan Sumatera Utara setelah DPR berkomunikasi langsung dengan Presiden.

BACA JUGA:  Jalan Nasional di Aceh Tamiang Ditarget Pulih dalam 3-4 Hari, Petugas Kerja 24 Jam

Pengambilalihan ini menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Dengan keputusan Presiden Prabowo, sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara akhirnya menemui penyelesaian.

Keputusan ini diharapkan dapat membawa kedamaian dan mengakhiri perselisihan yang telah berlangsung lama, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker dan Polri Sukses Mediasi PHK PT Amos Indah Indonesia Pesangon Rp12,7 Miliar Cair
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Roy Suryo Sebut Jadi Angin Segar Perkara Ijazah Jokowi
Presiden Prabowo Panggil Para Menteri Rapat Terbatas di Istana Bahas Agenda Strategis
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan PN Jaktim Komitmen Usut Ijazah Jokowi Tak Surut
Bareskrim Polri Tangkap Bandar Besar Narkoba Rokan Hilir Haradongan Simanjuntak
Menaker Yassierli Tegaskan SDM Unggul dan Inovatif Kunci Utama Mewujudkan Indonesia Emas 2045
Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena Alasan Kesehatan
Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan Terima Silaturahmi Generasi Muda Pomparan Somba Debata Siahaan, Beri Motivasi untuk Raih Prestasi dan Mengabdi bagi Bangsa.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:29 WIB

Kemnaker dan Polri Sukses Mediasi PHK PT Amos Indah Indonesia Pesangon Rp12,7 Miliar Cair

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:41 WIB

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Roy Suryo Sebut Jadi Angin Segar Perkara Ijazah Jokowi

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:11 WIB

Presiden Prabowo Panggil Para Menteri Rapat Terbatas di Istana Bahas Agenda Strategis

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:49 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Bandar Besar Narkoba Rokan Hilir Haradongan Simanjuntak

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:09 WIB

Menaker Yassierli Tegaskan SDM Unggul dan Inovatif Kunci Utama Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru