Raja Ampat Terancam: Tambang Nikel dan Desakan Evaluasi Izin ke DPR RI

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Tindak Tegas: Empat Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut

Prabowo Tindak Tegas: Empat Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut

Jakartar-Mediadelegasi: Kawasan Raja Ampat, terkenal dengan keanekaragaman hayati lautnya yang luar biasa, kini terancam oleh aktivitas pertambangan nikel. Aliansi Jaga Alam Raja Ampat (ALJARA) telah menyuarakan keprihatinan dan melakukan aksi penolakan terhadap ekspansi tambang yang dilakukan oleh PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Manyaifun dan Batang Pele. Mereka menyoroti kerusakan lingkungan yang signifikan akibat aktivitas pertambangan tersebut.(3/06)

Greenpeace juga ikut menyoroti dampak negatif pertambangan nikel di Raja Ampat. Laporan mereka menunjukkan lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi telah hilang di tiga pulau kecil—Pulau Gag, Kawe, dan Manuran—yang seharusnya dilindungi berdasarkan UU No. 1 Tahun 2014. Aktivitas pertambangan mengakibatkan deforestasi, sedimentasi tinggi, dan pencemaran laut yang mengancam ekosistem laut dan kehidupan masyarakat lokal.

BACA JUGA:  BMKG: Gempa Megathrust Bukanlah Sesuatu yang Harus Diragukan, Ancaman Nyata bagi Indonesia

Dampaknya meluas hingga ke aspek sosial ekonomi masyarakat adat. Ronisel Mambrasar, pemuda dari kampung Manyaifun, mengungkapkan konflik yang muncul akibat perebutan sumber daya dan wilayah. Akses terhadap sumber pangan dan mata pencaharian pun berkurang drastis, meningkatkan kerentanan ekonomi dan sosial masyarakat.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, berkomitmen untuk membawa isu pertambangan nikel di Raja Ampat ke DPR RI. Ia meminta pemerintah pusat mengevaluasi izin pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan. Evita menegaskan akan membahas masalah ini bersama Komisi XII dan kementerian terkait.

Permasalahan ini menyoroti dilema antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Raja Ampat, dengan kekayaan alamnya yang luar biasa, juga menjadi destinasi wisata bahari kelas dunia. Pertambangan nikel berpotensi mengancam keberlanjutan sektor pariwisata yang vital bagi perekonomian daerah.

BACA JUGA:  Siapkan Berkasmu!!! Ada Beasiswa bagi Guru SLB SD hingga SMA, Ini Syarat dan Cara Daftar

Ke depan, diperlukan langkah konkrit untuk melindungi keanekaragaman hayati dan kesejahteraan masyarakat Raja Ampat. Evaluasi izin pertambangan, pengawasan yang ketat, dan dialog yang melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat adat, menjadi kunci untuk mencapai keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungani.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Berita Terbaru