Deli Serdang-Mediadelegasi : Ribuan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) milik warga di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, ditemukan disembunyikan di kantor Camat setempat. Penemuan ini mengungkap dugaan praktik penahanan e-KTP oleh oknum pegawai kecamatan yang tidak mendistribusikan dokumen penting tersebut ke pemerintah desa.
Kasus ini terbongkar setelah Ombudsman Deli Serdang melakukan penilaian pelayanan publik di Kecamatan Tanjung Morawa. Hasil penilaian tersebut menunjukkan kinerja pelayanan yang buruk, menempatkan Kecamatan Tanjung Morawa di peringkat ke-21 dari 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Deli Serdang.
Camat Tanjung Morawa, Gontar Panjaitan, membenarkan temuan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa selain e-KTP, terdapat pula Kartu Identitas Anak (KIA), akta kematian, dan akta kelahiran yang tertahan di kantor Camat.
“Iya, hampir 1000 itu KTP-nya ternyata yang tertahan. Minggu lalu saya lakukan rapat evaluasi dan minta kejujuran dari pegawai-pegawai yang di bagian pelayanan adminduk. Marah sekali saya tahu seperti ini karena ada yang paling lama sejak tahun 2020 tertahan gak didistribusikan,” ujar Gontar saat diwawancarai pada Selasa (16/12/2025).
Gontar Panjaitan menjabat sebagai Camat Tanjung Morawa sejak awal Mei 2025. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Camat Bangun Purba. Temuan ribuan e-KTP dan dokumen adminduk yang tertahan ini mendorong pihak kecamatan untuk menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat melalui akun media sosial mereka.
“Kami bermohon maaf atas pelayanan selama ini yang kami berikan kurang maksimal, tapi mulai hari ini kami akan berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Tanjung Morawa,” kata Gontar.
Gontar menjelaskan bahwa selama ini, dokumen adminduk tersebut dipegang oleh pegawai honorer. Ia mengaku tidak sempat menanyakan alasan mengapa oknum pegawai honorer tersebut menahan-nahan dokumen yang sudah selesai dicetak oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Untuk memperbaiki pelayanan di masa mendatang, Gontar telah melakukan evaluasi besar-besaran. Pegawai yang bertugas di bagian pelayanan adminduk telah dipindahkan ke bagian kebersihan. Pihak kecamatan juga telah meminta Disdukcapil untuk melatih pegawai baru agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik.






