Rotasi – Mutasi – Promosi Jabatan Sesuai Regulasi dan Konstitusi

Sabtu, 4 Juni 2022 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abd Amri Siregar, Kakanwil Kemenag Sumut. Foto: humas kanwilkemenagsu

Abd Amri Siregar, Kakanwil Kemenag Sumut. Foto: humas kanwilkemenagsu

Medan-Mediadelegasi: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Drs H Abd Amri Siregar MAg menyatakan seluruh keputusan terkait penetapan rotasi, mutasi dan promosi sesuai dengan regulasi dan konstitusi. Kakanwil Kemenag Sumut membantah jika keputusan tersebut karena alasan lain yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Berkenaan dengan rotasi, mutasi dan promosi adalah dinamika yang biasa dilakukan di setiap lembaga pemerintah. Ada regulasi dan aturan yang menguatkan hal tersebut. Jadi tidak serta merta dilakukan berdasarkan keinginan pribadi atau kepentingan lainnya. Semuanya sudah diatur dalam regulasi,” ujarnya, mengulangi amanat Menag saat pelantikannya.

‘Gus Men’ panggilan popular Menag Gus Yaqut, kata Abd Amri, mengutip penegasan Menag, bahwa semua proses di kanwil agar dilaksanakan dengan Zero pungutan, sebab itulah yang selama ini membayangi birokrasi Kemenag di Sumut.

BACA JUGA:  Gubernur Edy Minta RSUSM Jadi Pusat Screening Awal Pasien Suspect Corona

Keterangan Abd Amri melalui Humas Kanwil Kemenag Sumut, Sabtu (4/06), menjelaskan terkait tudingan yang mengatakan pengangkatan jabatan administrator atas dorongan dari ormas tertentu, dengan tenang membantah munculnya tudingan yang tidak berdasar.

“Dalam sistem pemerintahan kita wajib mengikuti regulasi. Adanya pengangkatan pejabat, rotasi, mutasi itu melalui mekanisme yang ada dan dan sesuai aturan,” tambahnya seraya menyebutkan hal itu merupakan tuntutan dan kebutuhan organisasi dan mencontohkan pengisian jabatan yang pejabatnya pension.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB