Rotasi – Mutasi – Promosi Jabatan Sesuai Regulasi dan Konstitusi

- Penulis

Sabtu, 4 Juni 2022 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abd Amri Siregar, Kakanwil Kemenag Sumut. Foto: humas kanwilkemenagsu

Abd Amri Siregar, Kakanwil Kemenag Sumut. Foto: humas kanwilkemenagsu

Masalah PHD

Terkait pengelolaan haji, Kakanwil menegaskan mengacu kepada UU RI Nomor 8 Tahun 2019. Di samping regulasi turunannya berupa Permenag dan Perdirjen PHU. Misalnya tentang Petugas Haji Daerah Sumut, kita mendapat kuota 20 petugas.

Mereka sebelumnya diusulkan oleh Kabupaten/Kota dan kemudian disetujui oleh Gubernur. Kementerian Agama RI dalam hal ini Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara memasilitasi seleksi secara nasional dengan sistem CAT Ditjen PHU.

Seluruh calon peserta sebanyak 40 orang, dan hasil nilai dari seleksi seluruh peserta dikirim ke Kementerian Agama RI untuk ditetapkan kelulusannya, baru diumumkan oleh Kakanwil.  Selanjutnya di-SK-kan oleh Menteri Agama.

Abd Amri menjelaskan, Petugas Haji Daerah (PHD) tahun 2022 ini sebanyak 20 orang. “Seperti yang saya uraikan tadi. Begitulah mekanismenya,” jelasnya.

BACA JUGA:  Bhabinkamtibmas Polsek Medan Helvetia Sambang Kamtibmas dan Beri Imbauan Covid-19

Abd Amri juga mengatakan bahwa tugas Kepala adalah mengevaluasi, mengawasi dan memberi penilaian kinerja secara obyektif.

“Mulai dari pusat sampai bawah sudah ada ketentuannya. Tugas pimpinan adalah mengevaluasi, mengawasi, memberi penilaian secara obyektif dan memastikan kerja-kerja Kementerian Agama harus berjalan sesuai tujuan,” tambahnya.

Ia berharap kepada seluruh pejabat agar bersama membangun sinergitas, meningkatkan kinerja sebagai pelayan masyarakat, serta membangun nilai-nilai keagamaan sebagai jalan hidup masyarakat.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang mengontrol tugas pejabat dan memberi kritikan konstruktif untuk perubahan yang lebih baik. D|Red-06

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru