Rotasi – Mutasi – Promosi Jabatan Sesuai Regulasi dan Konstitusi

Sabtu, 4 Juni 2022 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abd Amri Siregar, Kakanwil Kemenag Sumut. Foto: humas kanwilkemenagsu

Abd Amri Siregar, Kakanwil Kemenag Sumut. Foto: humas kanwilkemenagsu

Masalah PHD

Terkait pengelolaan haji, Kakanwil menegaskan mengacu kepada UU RI Nomor 8 Tahun 2019. Di samping regulasi turunannya berupa Permenag dan Perdirjen PHU. Misalnya tentang Petugas Haji Daerah Sumut, kita mendapat kuota 20 petugas.

Mereka sebelumnya diusulkan oleh Kabupaten/Kota dan kemudian disetujui oleh Gubernur. Kementerian Agama RI dalam hal ini Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara memasilitasi seleksi secara nasional dengan sistem CAT Ditjen PHU.

Seluruh calon peserta sebanyak 40 orang, dan hasil nilai dari seleksi seluruh peserta dikirim ke Kementerian Agama RI untuk ditetapkan kelulusannya, baru diumumkan oleh Kakanwil.  Selanjutnya di-SK-kan oleh Menteri Agama.

Abd Amri menjelaskan, Petugas Haji Daerah (PHD) tahun 2022 ini sebanyak 20 orang. “Seperti yang saya uraikan tadi. Begitulah mekanismenya,” jelasnya.

BACA JUGA:  Wagub Sumut Hadiri Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61

Abd Amri juga mengatakan bahwa tugas Kepala adalah mengevaluasi, mengawasi dan memberi penilaian kinerja secara obyektif.

“Mulai dari pusat sampai bawah sudah ada ketentuannya. Tugas pimpinan adalah mengevaluasi, mengawasi, memberi penilaian secara obyektif dan memastikan kerja-kerja Kementerian Agama harus berjalan sesuai tujuan,” tambahnya.

Ia berharap kepada seluruh pejabat agar bersama membangun sinergitas, meningkatkan kinerja sebagai pelayan masyarakat, serta membangun nilai-nilai keagamaan sebagai jalan hidup masyarakat.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang mengontrol tugas pejabat dan memberi kritikan konstruktif untuk perubahan yang lebih baik. D|Red-06

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB