Rustam Effendi: Eggi Sudjana Sekarang Penakut

Senin, 19 Januari 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rustam Effendi di acara diskusi bertajuk

Rustam Effendi di acara diskusi bertajuk "Membedah KUHP dan KUHAP, Menentukan Nasib Jokowi". (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi: Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rustam Effendi, melontarkan pernyataan tajam yang ditujukan kepada rekan sejawatnya, Eggi Sudjana. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah acara diskusi bertajuk “Membedah KUHP dan KUHAP, Menentukan Nasib Jokowi”.

Dalam kesempatan itu, Rustam secara terbuka menyebut Eggi Sudjana saat ini telah menjadi seorang penakut. Pernyataan ini muncul sebagai reaksi atas perkembangan terbaru dalam penanganan kasus dugaan penyebaran informasi bohong terkait ijazah mantan presiden tersebut.

Rustam mengungkapkan bahwa dirinya bersama pihak terkait dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Proses hukum tersebut direncanakan berlangsung pada Kamis, 22 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WIB.

Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Kini Menjadi Penakut

Meski menghadapi pemeriksaan polisi, Rustam menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki rasa takut sedikit pun. Ia menyatakan tidak akan mundur dalam memperjuangkan keyakinannya terkait isu ijazah yang selama ini dipermasalahkan.

BACA JUGA:  Anggota Brimob Jadi 'Mata-mata' Sindikat Narkoba Samarinda, Diboyong Bareskrim ke Jakarta

Sindiran tajam Rustam juga diarahkan kepada Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang telah mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Penghentian penyidikan tersebut diterbitkan oleh Polda Metro Jaya setelah keduanya mengajukan permohonan Restorative Justice.

Rustam mengaku merasa berduka atas apa yang disebutnya sebagai “gugurnya” dua kawannya di Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Ia menilai keduanya telah menyerah sebelum perjuangan terkait masalah ijazah tersebut benar-benar tuntas.

Baca juga : https://mediadelegasi.id/polda-metro-jaya-cekal-roy-suryo-cs-ke-luar-negeri-terkait-kasus-fitnah-ijazah-palsu-jokowi/

Secara spesifik, Rustam menyoroti keberadaan Eggi Sudjana yang saat ini diketahui tengah berada di luar negeri. Ia mempersilakan rekannya tersebut untuk memantau perkembangan situasi dari jauh sementara dirinya tetap melanjutkan proses hukum.

Walaupun mengakui Eggi Sudjana sebagai orang baik, Rustam tetap pada penilaiannya bahwa rekannya tersebut telah kehilangan keberanian. Ia bahkan mengklaim bahwa tindakan yang dilakukannya selama ini sebenarnya merupakan arahan dari Eggi.

BACA JUGA:  Nakhoda Baru Birokrasi Fiskal, Robert Leonard Marbun Sekjen

Terkait kebijakan pemberian restorative justice (RJ) kepada rekan-rekannya, Rustam memperingatkan Joko Widodo agar tidak merasa bangga. Menurutnya, langkah tersebut justru memberikan suntikan semangat baru bagi kelompoknya.

Pemberian restorative justice tersebut dianggap Rustam Effendi sebagai penguat keyakinan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dengan ijazah yang dipermasalahkan. Ia terus menyuarakan kecurigaannya mengenai keaslian ijazah S1 milik mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut.

Rustam mengeklaim memiliki indikasi adanya keterlibatan pihak lain dalam pembuatan ijazah tersebut yang ia maknai sebagai sebuah kepalsuan. Keyakinan inilah yang menjadi dasar dirinya tetap menantang proses hukum di kepolisian.

Di akhir pernyataannya, Rustam kembali menegaskan posisinya yang kontras dengan sikap Eggi Sudjana saat ini. Pernyataan penutupnya diwarnai dengan teriakan dukungan dari para peserta acara yang hadir dalam diskusi tersebut.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Siswi Keracunan MBG Hilang Ingatan di Karo Serius, DPR Desak Audit Total SPPG
Amnesty Internasional Desak Program MBG Dihentikan Usai Siswi di Karo Hilang Ingatan
1.279 Personel Gabungan Disiagakan Tangani Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Agum Gumelar: Indonesia Tersendat Jadi Bangsa Besar karena Terlalu Banyak Kegaduhan Sendiri
Puan Maharani Minta Selidiki Dugaan Alih Fungsi Lahan Bekas Karhutla Jadi Kebun Sawit
Silmy Karim Ajukan Praperadilan, Gugat Penyitaan Aset Rp150 Miliar oleh KPK
Saksi Ungkap Tak Ada Larangan Pegawai BGN Bangun Dapur MBG, Lodewyk Ajukan Praperadilan Ketiga
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Terborgol dan Berrompi Tahanan untuk Diperiksa
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

Amnesty Internasional Desak Program MBG Dihentikan Usai Siswi di Karo Hilang Ingatan

Selasa, 8 September 2026 - 16:51 WIB

1.279 Personel Gabungan Disiagakan Tangani Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Selasa, 8 September 2026 - 15:29 WIB

Agum Gumelar: Indonesia Tersendat Jadi Bangsa Besar karena Terlalu Banyak Kegaduhan Sendiri

Selasa, 8 September 2026 - 15:15 WIB

Puan Maharani Minta Selidiki Dugaan Alih Fungsi Lahan Bekas Karhutla Jadi Kebun Sawit

Selasa, 8 September 2026 - 14:24 WIB

Silmy Karim Ajukan Praperadilan, Gugat Penyitaan Aset Rp150 Miliar oleh KPK

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Pasar Rakyat dan Berobat Gratis Agrinas Palma Nusantara Diserbu Warga Labura

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:48 WIB