Rustam Effendi: Eggi Sudjana Sekarang Penakut

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rustam Effendi di acara diskusi bertajuk

Rustam Effendi di acara diskusi bertajuk "Membedah KUHP dan KUHAP, Menentukan Nasib Jokowi". (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi: Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rustam Effendi, melontarkan pernyataan tajam yang ditujukan kepada rekan sejawatnya, Eggi Sudjana. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah acara diskusi bertajuk “Membedah KUHP dan KUHAP, Menentukan Nasib Jokowi”.

Dalam kesempatan itu, Rustam secara terbuka menyebut Eggi Sudjana saat ini telah menjadi seorang penakut. Pernyataan ini muncul sebagai reaksi atas perkembangan terbaru dalam penanganan kasus dugaan penyebaran informasi bohong terkait ijazah mantan presiden tersebut.

Rustam mengungkapkan bahwa dirinya bersama pihak terkait dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Proses hukum tersebut direncanakan berlangsung pada Kamis, 22 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WIB.

Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Kini Menjadi Penakut

Meski menghadapi pemeriksaan polisi, Rustam menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki rasa takut sedikit pun. Ia menyatakan tidak akan mundur dalam memperjuangkan keyakinannya terkait isu ijazah yang selama ini dipermasalahkan.

BACA JUGA:  Sidang Kasus K3: Pembelaan Noel, Praktik Korupsi Sudah Ada Sebelum Menjabat

Sindiran tajam Rustam juga diarahkan kepada Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang telah mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Penghentian penyidikan tersebut diterbitkan oleh Polda Metro Jaya setelah keduanya mengajukan permohonan Restorative Justice.

Rustam mengaku merasa berduka atas apa yang disebutnya sebagai “gugurnya” dua kawannya di Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Ia menilai keduanya telah menyerah sebelum perjuangan terkait masalah ijazah tersebut benar-benar tuntas.

Baca juga : https://mediadelegasi.id/polda-metro-jaya-cekal-roy-suryo-cs-ke-luar-negeri-terkait-kasus-fitnah-ijazah-palsu-jokowi/

Secara spesifik, Rustam menyoroti keberadaan Eggi Sudjana yang saat ini diketahui tengah berada di luar negeri. Ia mempersilakan rekannya tersebut untuk memantau perkembangan situasi dari jauh sementara dirinya tetap melanjutkan proses hukum.

Walaupun mengakui Eggi Sudjana sebagai orang baik, Rustam tetap pada penilaiannya bahwa rekannya tersebut telah kehilangan keberanian. Ia bahkan mengklaim bahwa tindakan yang dilakukannya selama ini sebenarnya merupakan arahan dari Eggi.

BACA JUGA:  Jokowi Ajak Masyarakat Pakai Minyak Makan Merah, Lebih Bergizi

Terkait kebijakan pemberian restorative justice (RJ) kepada rekan-rekannya, Rustam memperingatkan Joko Widodo agar tidak merasa bangga. Menurutnya, langkah tersebut justru memberikan suntikan semangat baru bagi kelompoknya.

Pemberian restorative justice tersebut dianggap Rustam Effendi sebagai penguat keyakinan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dengan ijazah yang dipermasalahkan. Ia terus menyuarakan kecurigaannya mengenai keaslian ijazah S1 milik mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut.

Rustam mengeklaim memiliki indikasi adanya keterlibatan pihak lain dalam pembuatan ijazah tersebut yang ia maknai sebagai sebuah kepalsuan. Keyakinan inilah yang menjadi dasar dirinya tetap menantang proses hukum di kepolisian.

Di akhir pernyataannya, Rustam kembali menegaskan posisinya yang kontras dengan sikap Eggi Sudjana saat ini. Pernyataan penutupnya diwarnai dengan teriakan dukungan dari para peserta acara yang hadir dalam diskusi tersebut.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSP Dudung: Negara Belum Tentu Ganti Dana Talangan Pengusaha Dapur BGN, SK Pejabat Lama Melanggar Aturan
Empat Prajurit BAIS TNI Divonis Penjara 1,5–3 Tahun Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Dua Dipecat
Kasus Penipuan Umrah Hanania Group: Korban Capai 687 Orang, Polisi Periksa Saksi Hingga Selebgram
Nadiem Makarim Yakin Bebas Murni: Empat Unsur Korupsi Tak Terbukti, Ini Harapan di Sidang Terakhir
Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja, Semua Proses Kini Serba Digital
Karawang Theatre Night Mart Ditutup Sementara: Dugaan Fasilitasi Pesta Gay dan Pelanggaran Izin Usaha
Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2 Km ke Barat Daya
Revisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Kapolri Diubah, Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:53 WIB

KSP Dudung: Negara Belum Tentu Ganti Dana Talangan Pengusaha Dapur BGN, SK Pejabat Lama Melanggar Aturan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:32 WIB

Empat Prajurit BAIS TNI Divonis Penjara 1,5–3 Tahun Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Dua Dipecat

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:34 WIB

Kasus Penipuan Umrah Hanania Group: Korban Capai 687 Orang, Polisi Periksa Saksi Hingga Selebgram

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:25 WIB

Nadiem Makarim Yakin Bebas Murni: Empat Unsur Korupsi Tak Terbukti, Ini Harapan di Sidang Terakhir

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:58 WIB

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja, Semua Proses Kini Serba Digital

Berita Terbaru

​PLN Pancur Batu

Kabupaten Deli Serdang

​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:07 WIB