Sisa kWh Token Bakal Hangus Jika Diskon Listrik 50% Berakhir

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Jakarta-Mediadelegasi: masyarakat belakangan ini, PT PLN (Persero) memberikan kepastian bahwa sisa kWh token yang dibeli dengan diskon listrik 50 persen, tidak akan hangus meski program sudah berakhir atau saat masuk Maret 2025. “Hi Kak, untuk sisa kWh/token yang dilakukan pada pembelian periode promo diskon tarif listrik 50% tetap dapat digunakan walaupun periode promo sudah habis ya (tidak hangus),” tegas PLN dalam akun resmi Instagramnya @plnmobile.

Sebagaimana diketahui, program diskon tarif listrik 50 persen telah diluncurkan sejak 1 Januari 2025 dan akan berakhir pada 28 Februari 2025 mendatang. Selain di akun Insgtagram resminya, di akun X resmi PLN @pln_123 juga ditegaskan bahwa sisa token diskon listrik 50 persen tidak akan hangus atau tetap bisa digunakan sampai habis sebagaimana pemakaian biasa. “Untuk sisa token tidak akan hangus dan masih bisa digunakan, selama tidak terdapat perubahan-perubahan seperti daya, nama, tarif, data dan sebagainya,” tulis @pln_123, dikutip Kamis 9 Januari 2024.

BACA JUGA:  2,45 Juta Pekerja Sudah Terima BSU, Sisanya Akan Disalurkan Bertahap

Diskon tarif listrik 50 persen diberikan kepada pelanggan PLN dengan daya 450 vollt ampere (VA), 900 VA, 1.300 VA dan 2.200 VA, sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik. “Kami juga memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah untuk menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan resminya. Dia menjelaskan, diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan pascabayar (sistem meteran) akan otomatis berlaku saat membayar tagihan listrik untuk pemakaian Januari dan Februari 2025.

Sedangkan bagi pelanggan prabayar (token), diskon tarif listrik 50 persen akan otomatis langsung didapat pada saat membeli token listrik di periode sejak program ini digulirkan pada 1 Januari 2025 hingga 28 Februari 2025. Masih di akun X resmi PLN @pln_123, PLN juga menjelaskan bahwa pelanggan tidak perlu ragu untuk melakukan top up atau membeli token sesuai dengan batas maksimal yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembajakan Konten Televisi Digital Berskala Besar

Diskon diberikan maksimum untuk pemakaian listrik selama 720 jam nyala atau untuk konsumen prabayar pembelian maksimal bulanan setara 720 jam nyala.

Namun harus diingat, patokan pembelian tokennya tidak melebihi batasan maksimal yang telah ditetapkan untuk setiap kategori dayanya. Jika melakukan pembelian melebihi 720 jam nyala, maka pembelian token (kWh) akan tertolak oleh sistem. Demikian penjelasan dari PLN soal sisa kWh token jika program diskon 50 persen berakhir. Kini pelanggan tidak perlu khawatir lagi sisa token atau kWh akan hangus setelah program berakhir pada 28 Februari 2024. Sisa kWh token akan tetap bisa digunakan sampai habis.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru