Skandal Pemblokiran Judi Online: 26 Tersangka Ditangkap, Libatkan Pegawai Komdigi

Senin, 2 Desember 2024 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Media Delegasi – Polisi telah menangkap sebanyak 26 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online atau judol melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dua dari puluhan tersangka tersebut, dua diantaranya baru ditangkap pihak kepolisian. Mereka yakni berinisial AA dan F alias W.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan, AA ditangkap 26 November 2024 sedangkan F ditangkap 28 November 2024.

“Penyidik saat ini telah menangkap dua tersangka baru yaitu AA berperan melakukan TPPU (tindak pidana pencucian uang) dan Tersangka F alias W berperan sebagai agen dari 40 website judi online,” kata Ade Ary, Senin (2/12/2024), dikutip dari Antara.

Ia menyebut dari penangkapan F, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel dan uang tunai Rp720 juta.

BACA JUGA:  Kasus Chromebook Kemendikbudristek: Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Penghitungan Kerugian Negara

“Dari tersangka AA (barang bukti diamankan) yaitu satu unit ponsel, sembilan buku rekening dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp724 juta,” jelasnya.

Ade Ary menambahkan total tersangka yang berhasil ditangkap terkait kasus ini menjadi sebanyak 26 orang dan tersangka yang masih dalam pencarian orang (DPO) atau buron sebanyak empat orang.

Menurut penjelasannya, keempat buronan  tersebut berinisial J, JH, F dan C.

Pengungkapan kasus judi online di Komdigi tersebut berawal dari penangkapan sejumlah pegawai dan warga sipil.

Dalam kasus ini, polisi telah menggeledah ‘kantor satelit’ yang dikelola oleh para tersangka. Polisi juga telah menggeledah dua tempat money changer atau penukaran uang yang digunakan bandar judi online untuk menyetorkan uang kepada para pelaku.

BACA JUGA:  Prabowo dan Bill Gates Bahas Pembangunan Indonesia, Fokus pada Pendidikan dan Kesehatan

Berdasarkan pengakuan salah satu tersangka, seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir.

Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru “dibina” agar tidak diblokir.

Di sisi lain, dalam kasus tersebut terdapat seorang staf ahli dan sembilan pegawai Komdigi yang terseret dalam penyelidikan kasus judi online tersebut.

Sebanyak 10 orang dari Komdigi yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut saat ini telah resmi diberhentikan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB