UMP Sumut 2026 Wajib Naik: Pungli Jangan Jadi Alasan!

- Penulis

Selasa, 4 November 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga (Foto:Ist)

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi : Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga, dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tidak punya alasan untuk menunda atau tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi seluruh pekerja di wilayahnya.

Politisi dari PKB ini menyampaikan pendapatnya menanggapi pernyataan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang mendukung kenaikan UMP, tetapi dengan syarat praktik pungutan liar (pungli) terhadap perusahaan harus diberantas terlebih dahulu.

Zeira Salim Ritonga tidak setuju dengan persyaratan tersebut. Menurutnya, kenaikan UMP adalah kewajiban negara yang tidak bisa ditawar-tawar.

“Saya rasa tidak ada hubungannya kenaikan UMP dengan pungli ke perusahaan. Karena kalau UMP ini sudah kewajiban negara menaikkannya. Dalam hal ini melalui Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut,” ujarnya kepada Mistar pada Selasa (4/11/2025).

BACA JUGA:  PON 2024 Tuai Kritik Tajam Hasan Basri Sagala: Penutupan PON 2024, Harus Menjadikan Sumut Menyala

Ia menambahkan, memberantas pungli juga merupakan kewajiban negara. Pemerintah seharusnya menindak tegas praktik haram tersebut tanpa mengaitkannya dengan perundingan atau persyaratan terkait kenaikan UMP.

“Keamanan adalah tanggung jawab negara yang wajib melindungi bangsa dan perusahaan, bukan sesuatu yang harus dibarter dengan kenaikan gaji pekerja. Tidak ada alasan UMP tidak naik karena masalah pungli,” tegasnya.

Zeira melanjutkan, kesejahteraan pekerja dan masyarakat terkait kenaikan UMP sudah diatur dalam undang-undang. Oleh karena itu, kenaikan UMP harus dilakukan tanpa syarat.

Ia mendukung rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pungli oleh gubernur, tetapi menegaskan bahwa hal itu tidak ada kaitannya dengan kenaikan UMP. “Jadi kalau kita hubungkan tak cocoklah, tak ada kaitannya itu,” ucapnya.

BACA JUGA:  Aksi Demo Berujung Macet: Petani Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Suarakan Isu Agraria

Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyatakan dukungannya terhadap kenaikan UMP 2026, asalkan pungli terhadap perusahaan dapat diberantas terlebih dahulu.

Pernyataan tersebut disampaikan Bobby setelah menerima perwakilan Serikat Buruh Sumut di Kantor Gubernur Sumut pada Senin (3/11/2025). Puluhan buruh dari Komite Aksi Upah (KAU) Sumut menyampaikan sembilan tuntutan, termasuk kenaikan UMP sebesar 10 persen.

Bobby Nasution menjelaskan bahwa untuk memberantas pungli, pihaknya akan membentuk Satgas khusus yang melibatkan unsur buruh. Ia berpendapat, jika pungli sudah bisa diberantas, maka upah buruh bisa dinaikkan. D|Red.

 

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polrestabes Medan Bongkar Pabrik Vape Narkoba Skala Rumahan di Deli Serdang, Satu Pelaku Diamankan
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Janji Tinggal Janji, Hasil Investigasi RS Citra Medika Mengambang
Percepat Pelaksanaan BKP 2026, Pj Sekdaprov Sumut: Daerah yang Cepat Berpeluang Dapat Bantuan Tahap II
TP PKK Sumut Monitoring Program di Karo: Pastikan 10 Pokok Program dan Aku Hatinya PKK Berjalan Tepat Sasaran
Kahiyang Ayu Apresiasi Program AKU HATINYA PKK Kota Tebingtinggi, Dorong Ketahanan Pangan dan Lingkungan Sehat
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:18 WIB

Polrestabes Medan Bongkar Pabrik Vape Narkoba Skala Rumahan di Deli Serdang, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:35 WIB

Janji Tinggal Janji, Hasil Investigasi RS Citra Medika Mengambang

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:46 WIB

Percepat Pelaksanaan BKP 2026, Pj Sekdaprov Sumut: Daerah yang Cepat Berpeluang Dapat Bantuan Tahap II

Berita Terbaru