UMP Sumut 2026 Wajib Naik: Pungli Jangan Jadi Alasan!

Selasa, 4 November 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga (Foto:Ist)

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi : Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga, dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tidak punya alasan untuk menunda atau tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi seluruh pekerja di wilayahnya.

Politisi dari PKB ini menyampaikan pendapatnya menanggapi pernyataan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang mendukung kenaikan UMP, tetapi dengan syarat praktik pungutan liar (pungli) terhadap perusahaan harus diberantas terlebih dahulu.

Zeira Salim Ritonga tidak setuju dengan persyaratan tersebut. Menurutnya, kenaikan UMP adalah kewajiban negara yang tidak bisa ditawar-tawar.

“Saya rasa tidak ada hubungannya kenaikan UMP dengan pungli ke perusahaan. Karena kalau UMP ini sudah kewajiban negara menaikkannya. Dalam hal ini melalui Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut,” ujarnya kepada Mistar pada Selasa (4/11/2025).

BACA JUGA:  Polsek Patumbak Ungkap Kasus Curanmor, Satu Tersangka Ditembak

Ia menambahkan, memberantas pungli juga merupakan kewajiban negara. Pemerintah seharusnya menindak tegas praktik haram tersebut tanpa mengaitkannya dengan perundingan atau persyaratan terkait kenaikan UMP.

“Keamanan adalah tanggung jawab negara yang wajib melindungi bangsa dan perusahaan, bukan sesuatu yang harus dibarter dengan kenaikan gaji pekerja. Tidak ada alasan UMP tidak naik karena masalah pungli,” tegasnya.

Zeira melanjutkan, kesejahteraan pekerja dan masyarakat terkait kenaikan UMP sudah diatur dalam undang-undang. Oleh karena itu, kenaikan UMP harus dilakukan tanpa syarat.

Ia mendukung rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pungli oleh gubernur, tetapi menegaskan bahwa hal itu tidak ada kaitannya dengan kenaikan UMP. “Jadi kalau kita hubungkan tak cocoklah, tak ada kaitannya itu,” ucapnya.

BACA JUGA:  Gus Irawan Pasaribu Lantik Ihwan Ritonga Ketua DPC Partai Gerindra Medan

Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyatakan dukungannya terhadap kenaikan UMP 2026, asalkan pungli terhadap perusahaan dapat diberantas terlebih dahulu.

Pernyataan tersebut disampaikan Bobby setelah menerima perwakilan Serikat Buruh Sumut di Kantor Gubernur Sumut pada Senin (3/11/2025). Puluhan buruh dari Komite Aksi Upah (KAU) Sumut menyampaikan sembilan tuntutan, termasuk kenaikan UMP sebesar 10 persen.

Bobby Nasution menjelaskan bahwa untuk memberantas pungli, pihaknya akan membentuk Satgas khusus yang melibatkan unsur buruh. Ia berpendapat, jika pungli sudah bisa diberantas, maka upah buruh bisa dinaikkan. D|Red.

 

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Kejati Sumut Tegaskan Gedung Baru Tahap I Selesai 100 Persen, Usulan Tahap II Masih Menunggu Keputusan Kejagung
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
PRSU 2026 Resmi Ditutup, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar Selama Satu Bulan
Maruli Siahaan Ajak Warga Medan Jadikan Nilai HAM sebagai Budaya Sehari-hari
Target Besar, Pengadaan Miliaran: Tata Kelola Parkir Medan Diuji Transparansi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Kejati Sumut Tegaskan Gedung Baru Tahap I Selesai 100 Persen, Usulan Tahap II Masih Menunggu Keputusan Kejagung

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:48 WIB

JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan

Berita Terbaru