Proyek Harus Pro-Rakyat, Bukan ‘Ngotot’ Paket Tunggal

- Penulis

Rabu, 2 Februari 2022 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Medan-Mediadelegasi: Keluhan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang merasa dibully pers terkait maraknya pro-kontra proyek-proyek di Dinas PU Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumut, dinilai hanya sebagai retorika dan kamuflase demi mempertahankan pelaksanaan proyek secara monopolistik. Melansir hariansib.com, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gabpkin) Provinsi Sumut Ir Mandalasah Turnip SH, dan Ketua Dewan Pertimbangan Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) Sumut Nelson D Malau, secara terpisah menegaskan pengakuan Gubernur Edy yang merasa dibully pers, terkesan untuk kemakluman publik akan kebijakan Pemprov Sumut menjadikan semua proyek konstruksi dan konsultansi secara ‘paket tunggal’ saja.

“Dalam temu pers bersama OPD terkait kemarin itu, gubernur bilang proyek di PU-BMBK dilaksanakan demi pembangunan daerah Sumut yang maju, sejahtera dan bermartabat. Tapi, kok malah bersikukuh (ngotot) melaksanakan proyek dengan sistem ‘paket tunggal’ yang justru mengarah monopolistik seperti praktik PL terselubung saja (PL = penunjukan langsung, tanpa tender). Kalau pro-rakyat sesuai ‘Sumut Bermatabat’, proyek-proyek dengan nilai sangat besar kan harusnya dipecah agar banyak rekanan lokal yang berkesempatan ikut kompetisi,” katanya kepada pers di rumahnya Kompleks Unika Medan, Minggu (29/1).

BACA JUGA:  RS Adam Malik dan Tim Dokter Arab Saudi Berhasil Lakukan 10 Operasi Bedah Jantung dalam Sepekan

Bersama tamunya pengamat kebijakan jasa konstruksi Ersan Pasaribu dan kontraktor Ir Pamostang Hutagalung, Turnip selaku praktisi hukum di Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) Sumut menegaskan, bila mengacu pada peraturan pengadaan barang dan jasa (PBJ), maka tender proyek konstruksi yang Rp2,7 triliun dan konsultansi yang hampir Rp35 miliar, harus dipilah dan tabulasi ulang sesuai sub-sub bidang kerja dan mata anggaran, dan ditender ulang secara normatif dan terbuka sesuai mekanisme LPSE-SPSE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terbaru