Medan Masih Butuh 2.916 Ha Ruang Terbuka Hijau

Kamis, 15 September 2022 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taman Ahmad Yani di Jalan Jenderal Sudirman salah satu ruang terbuka hijau di Kota Medan. Foto: Ist

Taman Ahmad Yani di Jalan Jenderal Sudirman salah satu ruang terbuka hijau di Kota Medan. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Kota Medan saat ini masih butuh sekitar 2.916 hekatare (Ha) lahan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai sarana warga untuk bersantai, berekreasi dan menggerakkan perekonomian.

Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menerima pengurus DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumut, di Medan, Rabu (15/09), mengemukan pihaknya mendorong pembebasan lahan demi terwujudnya RTH minimal 30 persen dari total luas kota itu, terdiri atas 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.

“Sesuai Undang-undang Nomor 26/2007 tentang Penataan Ruang disebut proporsi RTH wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas Kota Medan,” katanya.

Untuk memenuhi amanat undang-undang tersebut, lanjut dia, tentunya hal itu menjadi tantangan Pemkot Medan mengingat laju urbanisasi di daerah ini salah satu tertinggi di Indonesia, sehingga ikut berdampak terhadap ketersediaan lahan perkotaan.

BACA JUGA:  Bobby Nasution dan Dirjen Cipta Karya Tinjau Kawasan Kota Lama Kesawan

Oleh karenanya berdasarkan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan telah direvisi, sehingga RTH Kota Medan RTH ditetapkan hanya menjadi 16 persen.

Diketahui, Pemkot Medan baru memiliki lima hektare RTH dari luas wilayah kota sekitar 26.510 hektare, sehingga masih membutuhkan 15 persen atau 2.916 hektare sesuai RTRW Kota Medan.

“Alokasi RTH cukup terbatas, kami mengupayakan semaksimal mungkin untuk menyediakan RTH publik sesuai Perda Kota Medan tentang RTRW itu,” ucap Wali Kota.

Mencermati hal itu,Pemkot Medan terus mendorong pembebasan lahan RTH dan serah terima prasarana, sarana dan utilitas kawasan perumahan di ibu kota Provinsi Sumut itu.

BACA JUGA:  Wali Kota Ajak Jamaah Masjid Nasuha Taqwa Putuskan Penyebaran Covid dan Pulihkan Perekonomian

“Saya minta REI menyampaikan kepada Perumahan Bumi Asri, dan Taman Setia Budi Indah agar menyerahkan prasarana sarana dan utilitas ke Pemkot Medan,” ujar Bobby.

Ketua DPD REI Sumatera Utara, Andi Atmoko Panggabean, mengaku banyak pengembang masih kebingungan mengenai kawasan RTH di Kota Medan, setelah direvisi Perda RTRW Kota Medan.

“Kami juga meminta dukungan pak wali, terkait HUT DPD REI Sumatera Utara pada Maret 2023 diadakan di Kota Medan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Andi juga memaparkan rencana REI Sumut membangun perumahan bagi aparatur sipil negara (ASN) berbagai tipe dengan luas lahan minimal 20 hektare yang diproyeksikan di wilayah Marendal atau Marelan. D|Red-04/Rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB